Sutinih Tertahan Majikan 14 Tahun di Irak, Keluarga TKW di Indramayu Ini hingga Minta Bantuan Dukun

Keluarga bahkan diketahui sampai meminta bantuan dukun atau paranormal untuk proses pemulangan TKW tersebut.

Tribunjabar.id
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih saat menunjukan foto Sutinih, TKW yang tertahan di Irak, Senin (20/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Beragam upaya sudah dilakukan pihak keluarga untuk memulangkan Sutinih (42), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu dari Irak.

Warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, itu dilaporkan tertahan selama 14 tahun oleh majikannya tidak boleh pulang ke tanah air.

Keluarga bahkan diketahui sampai meminta bantuan dukun atau paranormal untuk proses pemulangan TKW tersebut.

Baca juga: Nasib Pilu TKW Indramayu, 14 Tahun Ditahan Majikan di Irak, Gaji Tidak Dibayar Selama 4 Tahun

"Karena memang kalau di Indramayu masih banyak yang percaya hal mistis, jadi keluarga sempat juga meminta bantuan paranormal," ujar Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih kepada Tribuncirebon.com, Senin (20/12/2021).

Masih disampaikan Juwarih, keluarga berkeliling mencari paranormal itu sejak tahun 2018 dan sudah banyak paranormal yang dimintai bantuan.

Hanya saja, upaya tersebut tidak menghasilkan apapun.

Selain itu, kata Juwarih, keluarga juga sudah melakukan upaya lainnya, dengan meminta pertanggungjawaban dari pihak sponsor.

Hanya saja, pihak sponsor hanya menjawab, PT yang memberangkatkan Sutinih sudah tutup.

Merasa aduan terkait permasalahan yang dialami Sutinih tidak direspon dengan baik, pihak keluarga kemudian mencoba melaporkan kasus tersebut kepada SBMI Indramayu.

Baca juga: Yuli TKW Indonesia Terima Warisan Rp 1 M dari Aktor Asal Taiwan yang Pernah Main Bareng Jet Li

Dalam hal ini, disampaikan Juwarih, SBMI Indramayu akan mempelajari terlebih dahulu soal aduan tersebut.

"Kami dari SBMI akan mempelajari terlebih dahulu aduan dari keluarga PMI untuk selanjutnya melakukan tindakan lebih lanjut," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved