Sosok TE, Eks Pesinetron Cantik yang Terlibat Prostitusi di Semarang, Pasang Tarif Rp 25 Juta

TE sendiri disebut-sebut merupakan eks pemain sinetron. Selebgram itu memasang tarif mahal dari jasa kencannya.

TRIBUNJATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Polda Jateng tangkap muncikari yang mempekerjakan artis selebgram sebagai PSK saat melayani tamu di Semarang. 

TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG - Selebriti tanah air kembali terjerat kasus pristitusi.

Kali ini polisi membekuk seorang selebgram cantik berinisial TE. TE berusia 26 tahun.

Selebgram tersebut diamankan polisi di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah.

Ketika diamankan, TE disebut tengah berhubungan badan dengan pelanggannya di dalam kamar hotel.

TE sendiri disebut-sebut merupakan eks pemain sinetron.

Baca juga: Kencan Kilat di Hotel, Selebgram dan WNA asal Brasil Ditangkap, Ini Pelanggan Mereka

Selebgram itu memasang tarif mahal dari jasa kencannya.

Sekali kencan kilat dengan TE, harga yang harus dibayar pelanggan mencapai Rp 25 juta.

Dilansir dari TribunJateng.com, selain selebgram TE, polisi juga mengamankan pelaku prostitusi lainnya perempuan warga negara asing (WNA) dan seorang muncikari berinisial JB.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan pengungkapan dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.

Penangkapan dilakukan di hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12/2021) lalu.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," ujarnya usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).

Menurut Djuhandani, dari tarif tersebut pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

Para pelaku dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP

"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," tuturnya.

Baca juga: Kabur Dari Rumah, Gadis ABG Terjerat Prostitusi Online, Layani Puluhan Lelaki Hidung Belang

Pihaknya melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan praktik prostitusi di wilayah Jawa Tengah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved