Penemuan Mayat di Subang

Istri Yoris Kutuk Pelaku Perampas Nyawa Tuti dan Amalia yang Menghilangkan Kebahagiaan Keluarga

Yanti Jubaedah (25), istri dari Yoris (34) mengutuk pelaku dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribunjabar.id
Yanti Jubaedah (25) istri Yoris (34) saat mendatangi makam Tuti dan Amalia di TPU Istuning, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (18/12/2021) lalu. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yanti Jubaedah (25), istri dari Yoris (34) mengutuk pelaku dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu. 

Menurut Yanti, kebahagian dari suami serta anaknya yang masih berusia enam tahun hilang semenjak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban kekejian dari pelaku. 

Baca juga: UPDATE Kasus Subang Hari ke-125, Kades Jalan Cagak Mendadak Datang ke Mabes Polri Jakarta, Ada Apa?

"Momen bersama dengan mamah sama Amalia masih terus teringat, apalagi anak saya terutama kebahagiannya hilang, banyak momen yang nggak bisa dilupakan," ucap Yanti kepada TribunJabar.id belum lama ini. 

Dengan menghilangkan dari nyawa kedua orang tersayangnya tersebut, kata Yanti, apabila pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian agar segera diadili dan meminta nyawa dibayar dengan nyawa. 

Ketegasan dari Yanti tersebut karena sudah merampas kebahagian dari keluarganya saat ini. 

Yanti menunjukkan selfie terakhir Amalia Mustika Ratu di ponselnya.
Yanti menunjukkan selfie terakhir Amalia Mustika Ratu di ponselnya. (Kompas.tv)

"Momen kebersamaan dengan mamah dan Amalia sudah tinggal kenangan aja, semoga pelakunya cepat tertangkap yah, dan pelakunya bisa dihukum mati, dihukum seberat-beratnya, karena pelaku sudah mengambil kebahagian kita semua," katanya. 

Sementara itu, kasus dari perampasan nyawa Tuti serta Amalia di Jalancagak, Subang ini sudah memasuki hari ke-125. 

Akan tetapi, kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini masih belum terungkap dalang dibalik semua perbuatan kali ini. 

Dapat diketahui, kasus tersebut sudah di tangani oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang. 

Sejauh ini, 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mencari informasi dalam mengungkapkannya.

Yanti Jubaedah (25) saat ditemui Tribun di kediaman keluarga di Dusun Jalancagak, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (19/9/2021). (Dwiky Maulana Vellayati/Tribun Jabar)
Yanti Jubaedah (25) saat ditemui Tribun di kediaman keluarga di Dusun Jalancagak, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (19/9/2021). (Dwiky Maulana Vellayati/Tribun Jabar) (Dwiky Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Kades Jalancagak Mendatangi Mabes Polri

Hingga hari ke 125, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum diungkap.

Sejak kejadian penemuan mayat di Subang pada (18/8/2021) penyidikan kasus Subang masih berlangsung.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved