Penemuan Mayat di Subang
Istri Yoris Kutuk Pelaku Perampas Nyawa Tuti dan Amalia yang Menghilangkan Kebahagiaan Keluarga
Yanti Jubaedah (25), istri dari Yoris (34) mengutuk pelaku dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yanti Jubaedah (25), istri dari Yoris (34) mengutuk pelaku dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.
Menurut Yanti, kebahagian dari suami serta anaknya yang masih berusia enam tahun hilang semenjak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban kekejian dari pelaku.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang Hari ke-125, Kades Jalan Cagak Mendadak Datang ke Mabes Polri Jakarta, Ada Apa?
"Momen bersama dengan mamah sama Amalia masih terus teringat, apalagi anak saya terutama kebahagiannya hilang, banyak momen yang nggak bisa dilupakan," ucap Yanti kepada TribunJabar.id belum lama ini.
Dengan menghilangkan dari nyawa kedua orang tersayangnya tersebut, kata Yanti, apabila pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian agar segera diadili dan meminta nyawa dibayar dengan nyawa.
Ketegasan dari Yanti tersebut karena sudah merampas kebahagian dari keluarganya saat ini.
"Momen kebersamaan dengan mamah dan Amalia sudah tinggal kenangan aja, semoga pelakunya cepat tertangkap yah, dan pelakunya bisa dihukum mati, dihukum seberat-beratnya, karena pelaku sudah mengambil kebahagian kita semua," katanya.
Sementara itu, kasus dari perampasan nyawa Tuti serta Amalia di Jalancagak, Subang ini sudah memasuki hari ke-125.
Akan tetapi, kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini masih belum terungkap dalang dibalik semua perbuatan kali ini.
Dapat diketahui, kasus tersebut sudah di tangani oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.
Sejauh ini, 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mencari informasi dalam mengungkapkannya.
Kades Jalancagak Mendatangi Mabes Polri
Hingga hari ke 125, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum diungkap.
Sejak kejadian penemuan mayat di Subang pada (18/8/2021) penyidikan kasus Subang masih berlangsung.
