Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Mengaku Heran, Minta Kedepankan Dialog

Hal itu dia ungkapkan merujuk pada adanya laporan polisi (LP) terhadap Bahar Bin Smith ke Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.

Editor: Ravianto
(Rizki Sandi Saputra/Tribunnews)
Aziz Yanuar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021). Tim advokat Bela Ulama sekaligus kuasa hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar meminta kepada setiap pihak untuk sedianya mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perkara apapun.(Rizki Sandi Saputra) 

Dalam video yang diunggah oleh akun @tukangrosok tersebut, Habib Bahar nampak menyinggung soal sikap dari kepolisian yang menurutnya kerap melakukan intimidasi terhadap pihak panitia penyelenggara sebuah acara.

Ungkapan itu diutarakan Habib Bahar Bin Smith nampak dengan penuh semangat

"Saya sampaikan kepada pihak-pihak kepolisian, andaikan kalau kalian mau mengintimidasi, andaikan kalian mau teror, andaikan kalian mau mendatangi, jangan datangi panitia, jangan intimidasi panitia," tutur Habib Bahar dalam video yang beredar tersebut, dikutip Minggu (19/12/2021).

Jika mengamati pada tayangan video, dalam acara itu turut dihadiri masyarakat, Habib Bahar sendiri nampak duduk sebagai penceramah.

Dalam ungkapannya itu, Habib Bahar meminta kepada aparat kepolisian untuk langsung mendatangi dirinya jika memang perlu penjelasan bukan langsung menegur atau mengintimidasi panitia.

"Kenapa enggak datang ke saya, datang dong kepada saya, malah datangnya ke panitia, kenapa ga datang ke saya datang dong ke saya 'Bib, jangan ceramah, bib' kan gitu," ucapnya.

Habib Bahar juga turut mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem Demokrasi yang berarti setiap orang memiliki hak untuk berbicara di depan umum termasuk ceramah.

"NKRI harga mati, betul?, pancasila harga mati, UUD 1945 harga mati, merah putih harga mati," kata Habib Bahar yang langsung dijawab betul secara kompak oleh jamaahnya.

Dirinya lantas, menyinggung peran pejabat yang semestinya bersedia untuk menerima kritikan.

"Kalau penguasa kalau pejabat tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat, jadi rakyat biasa," tegas Habib Bahar.

Menyikapi video yang beredar itu, Anggota tim Kuasa Hukum bela ulama, Aziz Yanuar yang juga merupakan kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengaku tidak mengetahui terkait dengan video itu.

Aziz mengungkapkan, dirinya bersama rekan tim advokat, tidak mengetahui secara detail di mana dan kapan Habib Bahar berbicara seperti itu.

"Tidak tahu, beliau kan agendanya banyak," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (19/12/2021).

Dirinya lantas menjelaskan kalau ungkapan dari Habib Bahar itu bukan sebuah tantangan, dirinya menduga, ungkapan yang tersampaikan itu adalah bentuk cinta dari Habib Bahar kepada anggota polri.

"Maksud beliau bukan menantang, tapi diduga lebih karena cinta dan mengingatkan," tukas Aziz.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved