Cegah Balap Liar dan Konvoi Saat Malam Tahun Baru, Polisi Akan Sisir Tiga Wilayah Bandung Barat
Aksi balap liar dan konvoi saat malam tahun baru di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menjadi perhatian polisi
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Aksi balap liar dan konvoi saat malam tahun baru di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menjadi perhatian polisi karena aksi-aksi seperti itu kerap muncul saat perayaan malam tahun baru.
Untuk mencegah aksi balap liar dan konvoi saat malam tahun tersebut polisi bakal menyisir setiap daerah yang kerap dijadikan para pemuda untuk melakukan aksinya.
Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar mengatakan, daerah yang kerap ditemukan adanya aksi balap liar tersebut biasanya di Padalarang, Cipeundeuy, Lembang, termasuk daerah Margaasih.
Baca juga: Cegah Balap Liar, Polisi Dikeroyok dan Diseret Geng Motor di Depan Istri Korban, Diteriaki Gadungan
"Saat malam natal dan tahun baru biasanya rame dengan balap liar. Nanti akan kami sisir dan diberikan tindakan secara tegas," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (20/12/2021).
Menurutnya, aksi balap liar itu perlu dilakukan tindakan karena selain meresahkan masyarakat, aksi seperti itu juga bisa membahayakan para pengendara yang lain.
Selain mencegah adanya aksi balap liar, pihaknya juga bakal terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang lainnya.
"Kami akan meningkatkan patroli-patroli untuk antisipasi adanya kerawanan, baik itu berupa kriminalitas, maupun gangguan kamtibmas," kata Duddy.
Sementara Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan cara berkumpul dan menyalakan kembang api karena hal tersebut bisa mengundang kerumunan.
Untuk mencegah kegiatan itu, Alun-alun Lembang dan Alun-alun Cililin bakal ditutup karena kerap digunakan oleh masyarakat untuk merayakan pergantian Tahun Baru dengan cara berkumpul.
Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabuddin mengatakan, penutupan Alun-alun Lembang dan Alun-alun Cililin tersebut bakal dilakukan mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang.
Baca juga: Balap Liar di Karawang di Siang Bolong, Bupati: Kalau Ketangkap, Wajib Ikut Bela Negara 1 Pekan
"Selain alun-alun, semua tempat yang bersifat ruang publik tidak diizinkan dibuka untuk merayakan malam pergantian Tahun Baru. Itu, demi mencegah adanya kerumunan," ujar Asep beberapa waktu lalu.
Meskipun dilakukan penutupan, kata Asep, dua alun-alun dan ruang publik tersebut, nantinya tetap akan dilakukan pengawasan agar alun-alun itu benar-benar tidak digunakan masyarakat untuk merayakan Tahun Baru.
"Intinya, kita akan melakukan pengawasan di alun-alun dan tempat-tempat keramaian. Kalau ada kerumunan, kita pasti akan bubarkan," katanya.