Minggu, 26 April 2026

Begini Respons Habib Bahar Setelah Kembali Dilaporkan ke Polisi

Aziz Yanuar belum membeberkan lebih detail soal langkah kuasa bersama Habib Bahar untuk merespons laporan itu.

daniel damanik/tribunjabar.id
Terdakwa Habib Bahar bin Smith saat digiring menuju ruang sidang di Gedung Perpustakaan dan kearsipan Kota Bandung, Kamis (18/4/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Habib Bahar Bin Smith heran karena kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran suku, agama, ras, dan antargolongan ( SARA ).

Sebelumnya diberitakan, Habib Bahar dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia pada 17 Desember 2021.

Dalam laporan itu, Habib Bahar dianggap telah menyebarkan informasi yang dikhawatirkan menimbulkan rasa kebencian antarkelompok atau permusuhan antaraindividu dan antaragama.

"Heran kami kadang. Jika agamanya dinista tidak merespons, namun jika golongan suku dan asal usul disinggung, reaksinya sebegitu rupa. Mohon menahan diri, semoga Allah beri petunjuk," ucap Habib Bahar melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (20/12/2021).

Menurut Aziz Yanuar, mengatakan Habib kubu Bahar akan mengikuti segala proses hukum laporan tersebut.

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar.
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar. (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Baca juga: Polisi Diharapkan Segera Tangkap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana, Ini Kesalahannya Menurut Husin

Aziz menyebut kubu Habib Bahar juga telah menerima dan mengetahui adanya laporan tersebut. "Kami akan ikut proses," kata Aziz Yanuar.

Ia belum membeberkan lebih detail soal langkah kuasa bersama Bahar Bin Smith untuk merespons laporan itu.

Aziz meminta semua pihak untuk sedianya mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perkara apa pun.

"Hendaknya seluruh pihak mengedepankan dialog dalam hal ini dan tabayyun," kata Aziz Yanur.

Upaya hukum, ucapnya, seharusnya ditempuh  jika semua upaya untuk berdialog sudah tertutup. 

"Ultimum remedium digunakan jika seluruh kanal musyawarah sudah tertutup," ucap Aziz Yanuar.

Baca juga: HABIB BAHAR Bakal Dipenjara Lagi? Polisi Langsung Bekerja, Diduga Terkait Omongan Jenderal Dudung

Dalam pernyataannya, Aziz Yanuar merasa heran dengan pelaporan dugaan pelanggaran SARA yang dituduhkan kepada Bahar Smith.

Sebab kata Aziz, masyarakat dapat dengan mudah bereaksi jika isu tersebut yang dijadikan perkara.

Ia mengingatkan, siapa pun untuk menahan diri dengan tidak mengedepankan aspek emosional.

"Heran kami kadang, jika agamanya dinista tidak merespon,namun jika golongan suku dan asal usul disinggung, reaksinya sebegitu rupa. Mohon menahan diri, semoga Allah beri petunjuk," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved