Minggu, 26 April 2026

Polisi Diharapkan Segera Tangkap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana, Ini Kesalahannya Menurut Husin

Polisi diharap segera menangkap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana. Hal itu dikatakan Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Habib Bahar bin Smith dikawal pihak Kepolisian saat hendak memasuki ruang sidang. 

TRIBUNJABAR.ID - Polisi diharap segera menangkap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana. Hal itu dikatakan Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.

Penyebabnya, karena telah memfitnah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Husin mengatakan itu seusai diperiksa polisi atas laporan yang dilayangkannya pada 17 Desember 2021.

Kata Husin, laporan terkait informasi yang timbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu antaraagama atau kelompok itu sudah diproses Polda Metro Jaya.

 

Pihaknya sudah diperiksa penyidik sebagai pelapor.

"Laporan kita diterima dan saya sudah diperiksa, kemudian saya harap ini diproses cepat dan tegas supaya tidak jadi preseden buruk di masyarakat," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).

Husin berharap, petinggi Polri akan presisi dalam menindaklanjuti laporannya.

Apalagi ini menyangkut ujaran kebencian yang menyeret nama KSAD TNI.

"Jadi saya harap polisi kerja soal ini profesional dan mereka (Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana) bisa segera ditangkap," ucapnya.

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith dilaporkan polisi lantaran mempelintir omongan Dudung Abdurachman.

 

Pelapor Eggi dan Bahar, politisi PSI Husin Shihab mengaku melaporkan Eggi dan Bahar pada 17 Desember 2021.

Saat ini, kata Husin, laporannya telah diterima kepolisian.

Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021). (Warta Kota/Desy Selviany)
Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021). (Warta Kota/Desy Selviany) ()

Ia juga sudah diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan itu, Husin melampirkan sejumlah barang bukti mulai dari link berita, screenshoot video, dan rekaman video yang berisi video Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana yang mempelintir perkataan Dudung.

Husin menganggap, pernyataan Eggi dan Bahar telah menimbulkan rasa kebencian antarkelompok atau permusuhan antaraindividu dan antaragama.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved