Ratusan Warga Tutup Akses Tol Cisumdawu, Tuntut Ganti Rugi Lahan, DPRD Sumedang Paparkan Kendala
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang telah mendengar kabar warga 7 Desa berdemonstrasi, bahkan sampai menutup akses jalan proyek Tol Cisumda
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang telah mendengar kabar warga 7 Desa berdemonstrasi, bahkan sampai menutup akses jalan proyek Tol Cisumdawu.
Dalam persoalan ini, DPRD mengklaim bukan hanya telah mendengar, tetapi juga telah mengusahakan agar aspirasi warga itu didengar oleh panitia pembebasan lahan dan oleh Pemerintah RI.
Sekilas, ratusan warga yang berasal dari Desa Ciherang, Desa Margamukti, Desa Sirnamulya, Desa Cigendel, Desa Girimukti, Desa Margaluyu, dan Desa Pamekaran berunjuk rasa di lintasan jalan tol Cisumdawu, tepatnya di Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Puluhan Kades di KBB Tinggalkan Kantor Untuk Demo ke Jakarta, Begini Pelayanan di Kantor Desa
Mereka menuntut ganti rugi lahan yang tak sesuai dan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menangani masalah tersebut lantaran mereka sudah tidak percaya kepada pihak Kantor Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sumedang.
"Begini, waktu itu, beberapaa kali demonstrasi, masyarakat berpegangan kepada salah satu LSM, bahkan LSM mendorong hingga terjadi audiensi,"
"Permasalahan yang mereka keluhkan bukan cuma satu, termasuk di antaranya keluhan terkait ganti rugi tol itu," kata Asep Rony Hidayat, Ketua Komisi IV DPRD Sumedang kepada Tribunjabar.id, melalui sambungan seluler.

Namun, yang menjadi kesulitan bagi DPRD adalah kejadian perseturuan lahan yang terjadi sejak lama, sejak pihak Pemerintah RI belum membentuk Satuan Kerja (Satker) Tol Cisumdawu seperti sekarang ini.
Menurut Asep, penanganan ganti rugi lahan warga Ciherang dan warga desa lainnya yang terdampak pembangunan tol dilakukan oleh sebuah tim yang dahulu dinamakan Tim 7.
"Kesulitannya, kini tidak sedikit warga desa yang dahulu bermufakat dalam soal ganti rugi itu sudah meninggal dunia. Kami sudah layangkan surat ke dinas terkait untuk segera diselesaikan persoalan ini, bahkan juga surat ke DPR RI," kata Asep.
DPRD Sumedang sendiri bukan hanya sekali memfasilitasi agar aspirasi warga tersampaikan kepada lembaga yang semestinya.
Bahkan DPRD dalam beberapa audiensi pernah memanggil BPN Sumedang dan Satker Tol Cisumdawu.
"Kami sudah fasilitasi, sudah panggil semua yang berwenang. Mungkin untuk merespon gejolak ini, kami akan pertanyakan kembali sudah sejauh mana penyelesaian persoalan ini kepada pihak-pihak terkait," kata Asep.