Dewan Pengawas Pesantren Siap Dibentuk di Jabar, Bakal Ada Persyaratan Rekomendasi Pendirian Ponpes
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemda Provinsi Jabar berencana membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) dengan melibatkan banyak
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemda Provinsi Jabar berencana membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) dengan melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Agama, kiai, sampai ormas Islam.
Menurut Pak Uu, sapaan Uu Ruzhanul, DPP akan dibentuk melalui anggaran APBD Provinsi sebagai wujud komitmen Pemda Provinsi Jabar. Ia mengatakan atas nama pemerintah, demi kebaikan bersama, pihaknya akan membuat DPP yang tergabung dalam Majelis Masyayikh.
"Pemprov Jabar menindaklanjuti apa yang menjadi amanah Perda Pesantren, yaitu diturunkan dalam Pergub, di mana Perda ini ada tiga kewajiban ke Pesantren. Pertama harus ada penyuluhan dan pembinaan ke Ponpes," katanya di Gedung Sate seusai bersilaturahmi dengan ulama dan ajengan se-Jabar, Jumat (17/12).
Baca juga: Empat Korban Guru Cabul Herry Wirawan Jadi Anak Angkat Dedi Mulyadi, Masuk Pesantren di Purwakarta
Ia mengatakan melalui DPP ada pembinaan terbatas karena pihaknya yakin para kiai dan ulama paham tentang kelembagaan. Tapi di samping pembinaan ini, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada ponpes.
"Maka akan lahir Dewan Masyayikh. Di mana salah satu tupoksinya adalah menjadi dewan pengawas pesantren," katanya.
Selain DPP, kata Pak Uu, Tim Layak Santri pun harus menjadi prioritas. Tim tersebut nantinya bersiaga di masing-masing pondok pesantren guna memastikan sarana dan prasarana ponpes layak dan mumpuni dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
“Karena tidak menutup kemungkinan, kalau sarana dan prasarana tidak layak, maka takut ada hal-hal negatif dari kejadian-kejadian yang sudah,” ucapnya.
Baca juga: Pesantren asal Kuningan, Garut dan Bekasi Juara OPOP 2021, Masing-masing Dapat Bantuan Rp 400 Juta
Adapun rencana strategis ini akan dibahas dan diputuskan bersama perwakilan dari setiap kabupaten/kota di Jabar. Untuk itu, Pak Uu yang juga Panglima Santri Jabar ini meminta masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya menjadi santri di ponpes-ponpes, agar tidak terbawa stigma negatif akibat kasus yang terjadi di boarding school di Kota Bandung.
Pak Uu mengatakan, keberlangsungan aktivitas santriwan dan santriwati di ponpes di Jabar dilakukan secara terpisah dan terbatas, sehingga moral dan etika para santri tetap terjaga. Dengan demikian, Pak Uu meyakinkan masyarakat bahwa ponpes di Jabar aman dan terkendali.
“Insya Allah ponpes di Jabar yang berjumlah 1.500 dan jumlah santri sekitar 4,8 juta aman, terkendali, tidak akan ada apa-apa. Karena di pesantren laki-laki dan perempuan dipisah, termasuk guru laki-laki dan perempuan. Aktivitas sehari-hari juga ada pembatasan. Artinya, akan terjaga moral dan etika,” imbuhnya.
Melalui dewan ini, katanya, kemudian akan ada persyaratan rekomendasi pendirian pesantren. Rekomendasi itu keluar dari ormas Islam yang menjadi induk ponpes ini.
"Harus jelas sanad ilmunya, karena yang namanya ilmu agama tidak bisa hanya belajar dari Youtube, terjemahan buku tapi harus ada guru. Jadi jelas keilmuannya. Jangan sampai orang menyebut ustaz, ajengan, kyai tapi ilmunya tidak jelas sanadnya. Ulama tersebut juga akan ada verifikasi dari ulama senior apakah dia memahami tentang 12 fan sebagai syarat mendirikan pesantren, itu harus dipahami," katanya.
Dengan ini, katanya, bukan berarti pemerintah membatasi gerak, ikhtiar ponpes. Makanya pihaknya mengundang para kyai agar tidak ada salah persepsi bahwa pemerintah mengkredilkan atau membatasi. Ini dilakukan semua untuk kebaikan bersama.
"Termasuk ada pengawasan (keuangan). Nanti anggota pengawas ponpes atau DPP terdiri dari ormas Islam, pemerintah dan Kemenag nanti ada klasifikasi (pengawas) bidang tertentu. Termasuk pengawasan keuangan seandainya itu ada uang yang ditarik dari masyarakat dan pemerintah," katanya
