Rabu, 15 April 2026

Saat Kasus Herry Wirawan 'Dirahasiakan', Kades di Garut Khawatir Mafia Hukum Bermain

Kasus 12 santriwati dirudapaksa Herry Wirawan tidak diungkap ke publik sempat bikin khawatir dipermainkan mafia hukum.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha
kolase SHUTTERSTOCK/TribunJabar
Herry Wirawan, guru bejat yang rudapaksa santriwati 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kepala desa di Garut, di desa tempat tinggal santriwati korban rudapaksa Herry Wirawan, Hikmat, sempat khawatir kasus ini dipermainkan mafia hukum.

Terutama saat kasus itu tidak diungkap ke publik sejak Mei sedangkan proses hukum sedang berjalan. Pernyataannya sekaligus menegaskan dia tak sependapat dengan istri Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal kasus ini tidak diungkap ke publik.

Hikmat khawatir dengan proses hukum yang berjalan saat kasus ini tidak diungkap ke publik akan memicu peluang mafia hukum bermain.

Baca juga: Kasus Herry Wirawan Mencuat Disyukuri Kades Ini, Sempat Khawatir: Pejabat Tahu tapi Tak Komunikasi

Di sisi lain, Atalia Praratya, istri Gubernur Jabar, tidak ingin kasus ini diekspose ke publik dengan alasan menjaga mental korban.

Dia menyebut dengan diungkapnya kasus ini sehingga publik tahu, proses hukum  tidak bisa dipermainkan karena banyak pihak yang mengawal jalannya proses vonis terhadap pelaku.

"Sekarang banyak berita-berita, atau pun banyak orang yang kawal, terutama banyak media yang ikut kawal, saya bersyukur alhamdulillah karena saya merasa terbantu untuk pengawalan kasus ini," ungkap Hikmat saat dihubungi pada Kamis (16/12/2021).

Hikmat mengatakan pihaknya mempercayai proses hukum yang sedang berlangsung saat ini terhadap terdakwa Herry Wirawan setelah kasus ini mendapat perhatian publik.

Baca juga: Persikab Kabupaten Bandung Kokoh di Puncak Klasemen, Satu-satu Tim yang Menang 2 Kali Beruntun

Setelah kasus ini viral dan mencuat ke publik, dirinya bersama lembaga bantuan hukum yang dari awal berjuang pun merasa percaya diri.

"Saya yakin kita ini negara hukum, semua sedang mengawal, salah satunya media, media itu pun tidak akan memutihkan yang hitam atau menghitamkan yang putih, makanya saya pede aja, lanjut demi kebenaran," ucapnya.

Viralnya kasus ini menurutnya ada di waktu yang tepat, ia pun mengakui tidak ingin kasus ini viral diawal sebelum proses hukum karena ditakutkan pelaku melarikan diri atau mengakhiri hidupnya sendiri.

Di samping itu menurutnya perlu ada ekstra perlindungan terhadap psikis belasan korban dari kebejatan Herry Wirawan di awal kasus tersebut diketahui pihak keluarga.

Baca juga: Cerita Herry Wirawan si Guru Cabul Semula Pakai Motor, Tiba-tiba Punya Mobil dan Tempati Rumah Mewah

"Tapi kan awal-awalnya saya gamau, karena si HW ini takutnya bunuh diri atau menghilangkan bukti, kalo dia bunuh diri misanya kan terlalu enak, dibanding apa yang diderita sama kita," ungkapnya.

Kasus ini sendiri diungkap Polda Kabar pada Mei 2021setelah diviralkan netizen di Facebook dan Twitter. Padahal, pejabat di Bandung mulai dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya, termasuk Polda Jabar dan Kejati Jabar, sudah tahu dari awal.

Munculnya kasus itu ke publik, dinilai sebagai anugerah oleh Hikmat yang dari awal sudah memperjuangkan keadilan bagi warganya yang menjadi korban.

"Mungkin ini adalah anugerah buat kita, sebelum jatuh vonis, sudah ketahuan," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved