Puluhan ASN di Majalengka Terima Bansos, Kadinsos Akan Minta Penjelasan Pimpinan ASN Terkait

Di Majalengka sendiri, dari data yang ada, tercatat sebanyak 78 ASN yang masuk ke dalam daftar penerima Bansos BPNT.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Majalengka, Gandana Purwana 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka akan meminta klarifikasi dari para aparatur sipil negara (ASN) yang masuk sebagai daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dari klarifikasi itu diharapkan bisa diketahui alasan mereka masuk ke dalam daftar penerima Bansos dari pemerintah pusat tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Majalengka, Gandana Purwana mengatakan, klarifikasi itu akan dilakukan oleh pimpinan instansi tempat ASN itu ditugaskan.

Baca juga: Ribuan ASN di Kabupaten Cirebon Terdaftar Penerima Bansos, Bupati: Malu, Setuju Nama ASN Diumumkan

Saat ini masih menunggu arahan langsung dari Sekda Majalengka.

"Mau diklarifikasi oleh masing masing instansi. Suratnya sedang dibuat untuk di tandatangani Pak Sekda," ujar Gandana kepada media, Kamis (16/12/2021).

Di Majalengka sendiri, dari data yang ada, tercatat sebanyak 78 ASN yang masuk ke dalam daftar penerima Bansos BPNT.

78 ASN itu berasal dari sejumlah instansi di lingkungan Pemkab.

"Di Majalengka yang dipadankan ada 78 orang ASN. Apakah ada dari Polri dan TNI, kami teu gaduh datana (tidak punya datanya). Hanya ASN di lingkungan Pemkab saja yang ada datanya mah."

"Ditelusuri kenapa mereka dapat Bansos, akan dipelajari satu persatu. Karena tidak semua ASN itu mampu kan," ucapnya.

Baca juga: Ribuan ASN Masuk Daftar Penerima Bansos, Bupati Cirebon Minta Dinsos Segera Perbaiki DTKS

Sementara, Bupati Karna Sobahi sebelumnya mengatakan, kendati tidak ada larangan, tetapi ASN dinilai tidak layak menerima Bansos.

"Masa iya harus terima Bansos kan. Banyak orang yang masih butuh kok," jelas Karna.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved