Guru Rudapaksa Santri
Warga Sekitar Madani Boarding School Tak Menyangka Ada Tindak Asusila, Para Santriwati Jarang Bicara
Terungkap, ternyata kasus rudapaksa terhadap belasan santriwati itu terbongkar pada Mei 2021, dua minggu pasca-Lebaran.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
"Siang, sore, atau malam harinya tak terdengar ada aktivitas pengajian," katanya.
Kondisi terkini Rumah Tahfidz
Setidaknya ada tiga lokasi yang dikelola Herry Wirawan, terdakwa kasus rudapaksa terhadap belasan santriwati di Kota Bandung.
Pertama adalah Rumah Tahfidz Al-Ikhlas dan Panti Yatim Yayasan Manarul Huda yang keduanya masih di kawasan Antapani, serta Madani Boarding School dan Yayasan Tahfidz Madani di Cibiru.
Lokasi ini dijadikan kantor dan aktivitas para santriwati dipindahkan semuanya ke Madani Boarding School di Cibiru.
Baca juga: Atalia Ajak Kawal Persidangan Kasus Herry Wirawan Rudapaksa Santriwati, agar Pelaku Dihukum Maksimal
Panti Yatim Yayasan Manarul Huda di Jalan Nyaman menjadi tempat tinggal anak-anak sebelum pindah ke Cibiru.
Kini, kedua tempat di Antapani ini ditutup dan tampak tidak terurus. Keduanya ditutup sejak Herry Wirawan diproses hukum Mei lalu.
Mengenai Rumah Tahfidz Al Ikhlas, warga yang berjualan sayur setiap pagi di depan bangunan tersebut, Adul (42), mengatakan, sebelum aktivitas belajar dipindahkan pada 2018, bangunan berlantai dua tersebut ramai dihuni santriwati.
Santriwatinya bersama istri Herry, katanya, sering berbelanja sayur dan kebutuhan sehari-hari kepadanya.
Ia pun beberapa kali mengobrol dengan Herry mengenai aktivitas pendidikan di bangunan tersebut.
"Ya, ngobrol biasa saja sama Pak Herry, tidak terlihat ada keanehan, seperti tokoh agama saja gimana. Istri dan santriwatinya juga suka beli sayur ke luar, tidak ada ke arah sana (asusila). Tidak ada yang mencurigakan sama sekali," katanya saat ditemui Rabu (15/12/2021).
Ia mengatakan aktivitas di rumah tersebut terbilang wajar, ada senam rutin setiap pagi, pengajian setiap pagi dan sore, layaknya lembaga pendidikan agama lainnya.
Namun, aktivitas ini tidak pernah terlihat lagi sejak semua santriwati dipindahkan ke Cibiru pada 2018 dan bangunan ini dijadikan kantornya.
Ia mengatakan bahwa warga mengenal bangunan ini sebagai tempat pendidikan resmi, sebab di depannya ada sejumlah plang terpasang bertuliskan status sebagai rumah tahfidz, koperasi syariah, dan kantor sejumlah forum pendidikan.
Baca juga: Pilunya Orang Tua Korban Rudapaksa Herry Wirawan di Tasik, Minta Hakim Menghukum Seberat-beratnya
Ia pun berharap kasus tersebut segera selesai dan para korban mendapat penanganan terbaik dari pemerintah.