Pemkab Bandung Barat Bakal Jadi Percontohan dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah
Pemkab Bandung Barat jadi percontohan dalam percepatan sertifikasi aset oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jabar dan Kantor BPN KBB
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun jabar, Hilman Kamaludin
BANDUNG BARAT, TRIBUN - Pemkab Bandung Barat akan jadi percontohan dalam percepatan sertifikasi aset oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jabar dan Kantor BPN Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada tahun 2022.
Hal tersebut merupakan apresiasi sekaligus tantangan bagi Pemkab Bandung Barat. Capaian sertifikasi tanah milik Pemkab Bandung Barat pada 2021 ini telah mencapai 201 bidang tanah, dengan jumlah sertifikat yang terbit sebanyak 125 sertifikat.
Dengan sisa waktu kurang dari tiga pekan hingga tutup tahun, Pemkab Bandung Barat masih terus berusaha menyelesaikan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah. Sebanyak 672 bidang tanah sedang dalam pengajuan berkas, lalu 662 bidang tanah dalam proses pengukuran guna menjadi sertifikat.
Baca juga: Masih Ingat Siska Lorensa Asal KBB? Kini Kembali Menjadi Pengasuh Gala Sky Anak Vanessa Angel
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, aset tanah milik Pemkab Bandung Barat berjumlah total 1.749 bidang tanah. Hingga akhir tahun 2020, baru 57 bidang tanah yang telah bersertifikat.
Capaian sertifikasi tanah milik Pemkab Bandung Barat sebanyak 125 sertifikat untuk 201 bidang tanah pada tahun ini menjadi hasil yang luar biasa. Tak heran, Pemkab Bandung Barat menjadi percontohan dalam percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah.
Capaian besar itu tak lepas dari komitmen Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dalam mewujudkan percepatan sertifikasi aset. Komitmen tersebut mendapat dukungan dari DPRD Bandung Barat dan Kantor BPN Bandung Barat.
Langkah-langkah dalam percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemkab Bandung Barat dilakukan di bawah kepemimpinan Hengki Kurniawan dengan cara menjalin dan memperkuat koordinasi dengan Kantor BPN KBB.
Koordinasi dilakukan langsung oleh Hengki Kurniawan, lalu jajaran Pemkab Bandung Barat mulai dari Sekda KBB Asep Sodikin, Kepala BKAD KBB Agustina Piryanti, sampai Kepala Bidang Aset BKAD KBB Eva Nurhasanah bersama para staf.
Baca juga: Foto Terbaru Siska, Makin Cantik Balik ke Rumah Vanessa Angel, Orangtua di KBB Titip Agar Jaga Gala
Koordinasi percepatan sertifikasi tanah juga melibatkan Komisi II DPRD KBB beserta seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang memiliki aset tanah, guna mempersiapkan pemberkasan dan teknis pengukuran maupun penelitian lapangan tanah dengan pihak BPK.
Dari hasil koordinasi, ditetapkan bahwa target tahun 2021 ialah sebanyak 500 bidang tanah pemerintah daerah yang akan disertifikatkan, kemudian sisanya direncanakan selesai pada tahun 2022.
Hal itu pun sebagai tindak lanjut Rakor Sertifikasi dan Penertiban Aset Pemerintah Daerah di Lingkungan Provinsi Jabar pada 24 Maret 2021. Di mana arahan dari Korsupgah KPK menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menyelesaikan sertifikasi aset-aset tanah milik negara/daerah, maksimal pada tahun 2024.
Kepala BKAD KBB Agustina Piryanti mengatakan, aset atau Barang Milik Daerah (BMD) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Dalam pengelolaan BMD rawan terhadap potensi kasus yang dapat merugikan keuangan negara/daerah, dan dapat lepas kepemilikannya dari negara/daerah karena kesalahan administrasi, dialihkan kepemilikannya dan tidak sesuai dengan prosedur.
Aset tanah termasuk ke dalam aset tidak bergerak. Banyak aset negara/daerah yang tidak tercatat di BPN disebabkan oleh pengelola aset tidak mendaftarkan ke BPN, atau lahan masih bermasalah.