Guru Rudapaksa Santri

Pemerintah Dianggap Tepat Tutupi Kasus Herry Wirawan, Asep Warlan Ungkap Fakta Baru Kedok Pesantren

Asep Warlan Yusuf menganggap langkah tidak mengekspos kasus guru agama merudapaksa para santriwati merupakan langkah yang tepat.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Istimewa
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

Ia mengatakan, berdasarkan, penelusurannya, para korban Herry Wirawan kembali mengalami trauma setelah kasus ini terekspos ke publik.

Mereka, katanya, membaca berbagai berita di media, termasuk pembicaraan di media sosial.

"Kalau prespektif kesusilaan, melihat korban, maka kewajiban negara, kewajiban pemerintah, kewajiban penegak hukum, adalah melindungi korban. Itu harus dijalankan. Makanya pihak pemerintah dan penegak hukum itu memastikan bahwa korban mendapat perlindungan dan hak-haknya," ujar Asep.

Ia mengatakan korban harus merasa aman dan nyaman.

Oleh karena itu, harus dipastikan korban dilindungi dari publisitas, dari pengungkapan ke publik, dan wajib dilindungi.

Hal ini dilakukan sambil para korban dilindungi dan dipulihkan mental psikologis serta traumanya.

"Jadi bukan tidak mau diekspos, tapi problemanya adalah ketika ini terekspos keluar bahkan disebutkan siapa korbannya, itu akan menjadi pelanggaran terhadap hak-hak korban," katanya.

Adapun jika publik itu menyoroti pelakunya, hal ini diperbolehkan. 

Prof Asep Warlan.
Prof Asep Warlan. (Tribun Jabar/Ferry Fadhlurrahman)

Asalkan, katanya, jangan sampai mengorek informasi mengenai korban.

Karena hal ini tertera dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

"Saya mengobrol dengan teman-teman di Garut dengan dinas-dinas yang menangani perlindungan anak. Mereka sebetulnya bukan menutupi perbuatan jahat, tapi ini hanya untuk sebatas melindungi korbannya. Yang sudah ada trauma healing berkali-kali dengan anaknya keluarganya, ketika ini terekspos lagi, jadi lagi traumanya," katanya.

Ia pun mencermati hal-hal janggal dalam berbagai informasi kasus tersebut.

Yang selama ini dikabarkan adalah pencabulan yang dilakukan oleh guru agama kepada santriwatinya.

Namun ternyata, tidak ditemukan kegiatan pendidikan atau keagamaan di tempat-tempat tersebut.

"Ini bukan pesantren, mereka bukan santriwati. Mereka anak-anak dijemput, diiming-imingi, dan tidak ada pengajian atau pendidikan di situ. Salat saja tidak diajarkan. Ini memang penculikan saja dari keluarganya untuk dieksploitasi sama dia," katanya.

Ia meminta semua pihak untuk betul-betul menjaga para korban, bukan malah mengeksploitasi para korban untuk berbagai kepentingan.

Hal ini, katanya, malah akan merugikan para korban yang sudah cukup menderita akibat Herry Wirawan. (syarif abdussalam)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved