Ini 9 Daerah di Jabar yang Akan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, dari Kota Bandung Sampai Ciamis

Ini sembilan daerah di Jabar yang akan menggelar vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

Istimewa
Vaksinasi Covid-19 untuk pelajar digelar di Kota Depok menyasar anak usia 6 tahun hingga 11 tahun pada Selasa (14/12/2021) yang digelar BIN Jabar. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mulai mempercepat vaksinasi Covid-19 untuk usia anak anak 6 hingga 11 tahun guna mempercepat terwujudnya herd immunity atau kekebalan kelompok.

Sebagai langkah awal, vaksinasi Covid-19 untuk kelompok usia tersebut akan digelar di 9 kabupaten kota.

Adapun 9 daerah yang menggelar vaksinasi Covid-19 untuk kelompok usia 6 hingga 11 tahun ini, yaitu Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Ciamis.

Sementara untuk jenisnya, vaksin yang digunakan adalah Sinovac.

Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Covid-19 Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan sebanyak 9 kabupaten kota yang menggelar pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok usia 6 hingga 11 tahun ini adalah daerah yang telah mencapai dosis pertama 70 persen dan capaian vaksinasi lansia di atas 60 persen.

"Pelaksaanan akan dilakukan bertahap. Sasaran pertama itu kepada anak-anak di kabupaten kota yang capaian vaksinasi dosis pertamanya sudah mencapai 70 persen dan vaksinasi lansia sudah di atas 60 persen," ujar Dedi Supandi melalui ponsel, Rabu (15/12/2021).

Menurut Dedi, vaksinasi kelompok anak usia 6 hingga 11 tahun di sembilan kabupaten kota tersebut dilakukan karena sejauh ini mayoritas kasus aktif Covid-19 di Jawa Barat menimpa usia produktif atau mulai dari usia 30 tahun.

Sebelumnya, Pemda Provinsi Jawa Barat segera menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut menyusul keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan tentang vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

"Semua yang sudah diputuskan secara aturan harus divaksin akan kita jangkau," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat ditemui di Kabupaten Indramayu, Selasa (14/12/2021).

Adapun pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.

Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.

Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap.

Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Kemenkes mencatat hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved