Guru Rudapaksa Santri
DERITA Santriwati Korban Herry Wirawan, Diminta Mengaduk Semen Dan Mengecat, Warga Melihat Tapi . .
Para santriwati korban guru bejat Herry Wirawan ternyata juga 'diperbudak' untuk bekerja fisik. Mereka diminta mengaduk semen dan mengecat.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Para santriwati korban guru bejat Herry Wirawan ternyata juga 'diperbudak' untuk bekerja fisik.
Warga pernah melihat santri korban kekerasan seksual Herry Wirawan juga diminta untuk bekerja mengaduk semen, membawa material bangunan, dan mengecat tembok.
Meski warga melihat adanya kegiatan tersebut tapi tak menyangka bahwa di balik kegiatan di dalam pesantren Madani Boarding School, ada kekerasan seksual yang dilakukan gurunya.
Bahkan, akibat tindakan asusila Herry Wirawan, 8 santri hamil dan sudah lahir 9 bayi.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Asep Wawan, mengatakan, kegiatan di pesantren tersebut sangat tertutup.
"Kalau ngaji seperti biasa ada kegiatan itu selepas Subuh, lalu warga juga sempat melihat ketika pembangunan lantai dua, para santriwati ikut membantu. Mereka mengaduk semen pasir hingga mengangkat bahan-bahan material dan mengecat dinding," ujarnya.
Baca juga: Ada Kabar Korban Guru Bejat Herry Wirawan Berasal dari Cigugur Cimahi, Begini Respons Lurah
Dia juga menyebut dari para santriwati yang ada di sana, tak ada satu pun santriwati yang berasal dari Cibiru, melainkan mayoritas dari luar kota di antaranya Garut, Tasikmalaya, Cimahi, dan lainnya.
"Kami tegaskan ini bukan kelalaian kami (pengurus) di kewilayahan. Tapi, yang kami sesalkan kenapa sekarang-sekarang ini kasusnya terpublikasi. Kami padahal sudah sesuai koridor setelah kasus itu terbongkar pada Mei," katanya.
Asep berharap kasus ini segera tutup dan selesai. Sebab, dengan adanya kasus ini meskipun Pasirbiru atau Cibiru menjadi terkenal, tetapi terkenal dengan kesan yang buruk.
"Saya harap, atas nama warga, segera bereskan kasus ini. Bangunan yayasan itu diperuntukkan ke masyarakat sekitar saja untuk hal positif, semisal rumah singgah atau rumah yatim.
"Kami juga sudah ajukan keinginan ini ke Polda Jabar dan pihak terkait karena asetnya itu kan milik yayasan dan yayasan itu sudah diboikot, jadi semoga saja diserahkan ke masyarakat untuk dimanfaatkan bangunannya," ucapnya.
Dia menceritakan pelaku Herry Wiryawan sempat digerebek atau ditangkap polisi pada pukul 03.00 dini hari.
Awalnya, warga sekitar tak tahu kasus yang terjadi. Lama-kelamaan ternyata kasus yang melibatkan Herry Wiryawan itu adalah merudapaksa belasan santriwati.
"Di bangunan yayasan pendidikan ini sempat diminta izin untuk dirikan pesantren. Lalu, kami di kewilayahan meminta mereka mengurus persyaratan izinnya dengan benar melibatkan MUI serta harus ada pemberitahuan," katanya di lokasi, Rabu (15/12/2021).