Guru Rudapaksa Santri
Begini Kondisi Kantor Herry Wirawan Perudapaksa Santriwati di Antapani, Warga Sekitar Tak Menyangka
Setidaknya ada tiga lokasi yang dikelola Herry Wirawan, terdakwa kasus rudapaksa terhadap belasan santriwati di Kota Bandung.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setidaknya ada tiga lokasi yang dikelola Herry Wirawan, terdakwa kasus rudapaksa terhadap belasan santriwati di Kota Bandung.
Pertama adalah Rumah Tahfidz Al-Ikhlas dan Panti Yatim Yayasan Manarul Huda yang keduanya masih di kawasan Antapani, serta Madani Boarding School dan Yayasan Tahfidz Madani di Cibiru.
Berdasarkan hasil penelusuran kepada warga sekitar, Rumah Tahfidz Al Ikhlas di Jalan Sukanagara sudah tidak dioperasikan sebagai tempat pendidikan sejak 2018.
Lokasi ini dijadikan kantor dan aktivitas para santriwati dipindahkan semuanya ke Madani Boarding School di Cibiru.
Baca juga: Atalia Ajak Kawal Persidangan Kasus Herry Wirawan Rudapaksa Santriwati, agar Pelaku Dihukum Maksimal
Panti Yatim Yayasan Manarul Huda di Jalan Nyaman menjadi tempat tinggal anak-anak sebelum pindah ke Cibiru.
Kini, kedua tempat di Antapani ini ditutup dan tampak tidak terurus. Keduanya ditutup sejak Herry Wirawan diproses hukum Mei lalu.
Mengenai Rumah Tahfidz Al Ikhlas, warga yang berjualan sayur setiap pagi di depan bangunan tersebut, Adul (42), mengatakan, sebelum aktivitas belajar dipindahkan pada 2018, bangunan berlantai dua tersebut ramai dihuni santriwati.
Santriwatinya bersama istri Herry, katanya, sering berbelanja sayur dan kebutuhan sehari-hari kepadanya.
Ia pun beberapa kali mengobrol dengan Herry mengenai aktivitas pendidikan di bangunan tersebut.
"Ya, ngobrol biasa saja sama Pak Herry, tidak terlihat ada keanehan, seperti tokoh agama saja gimana. Istri dan santriwatinya juga suka beli sayur ke luar, tidak ada ke arah sana (asusila). Tidak ada yang mencurigakan sama sekali," katanya saat ditemui Rabu (15/12/2021).
Ia mengatakan aktivitas di rumah tersebut terbilang wajar, ada senam rutin setiap pagi, pengajian setiap pagi dan sore, layaknya lembaga pendidikan agama lainnya.
Namun, aktivitas ini tidak pernah terlihat lagi sejak semua santriwati dipindahkan ke Cibiru pada 2018 dan bangunan ini dijadikan kantornya.
Ia mengatakan bahwa warga mengenal bangunan ini sebagai tempat pendidikan resmi, sebab di depannya ada sejumlah plang terpasang bertuliskan status sebagai rumah tahfidz, koperasi syariah, dan kantor sejumlah forum pendidikan.
Baca juga: Pilunya Orang Tua Korban Rudapaksa Herry Wirawan di Tasik, Minta Hakim Menghukum Seberat-beratnya
Ia pun berharap kasus tersebut segera selesai dan para korban mendapat penanganan terbaik dari pemerintah.
Sebelumnya, warga Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, tidak menyangka bahwa bangunan panti yatim yang satu kompleks dengan rumahnya, yakni Yayasan Manarul Huda, menjadi tempat yang berkaitan dengan kasus rudrapaksa kepada belasan santriwati.
Mereka mengenal Herry Wirawan, pelaku kasus tersebut, sebagai seorang yang mengerti tentang agama dan pendidikan anak.
Herry beberapa kali dipercaya untuk sejumlah kegiatan keagamaan, seperti kurban saat Iduladha atau menjadi guru mengaji.
Seorang warga setempat, Rizal (42), mengatakan awalnya Herry hendak mendirikan TK di kompleks tersebut.
Namun, warga menolaknya karena warga mengira akan banyak warga luar kompleks yang lalu lalang mengantar anaknya ke TK tersebut.
Namun kemudian, kata Rizal, Herry tiba-tiba mendirikan panti yatim di sebuah bangunan rumah yang disewanya di kompleks tersebut, sejak 2016.
Warga kemudian tidak bisa menolaknya dengan alasan kemanusiaan.
"Saat yang dilakukan adalah kegiatan sosial plus keagamaan seperti panti yatim itu, warga tidak bisa menolak karena akan terjadi isu SARA nantinya."
"Tapi memang selama beroperasi, tidak ada hal-hal mencurigakan yang tampak juga," kata Rizal saat ditemui, Jumat (10/12/2021).
Rizal mengatakan keluarga Herry pun aktif di panti yatim tersebut. Namun di luar kegiatan bersama masyarakat, kata Rizal, Herry dan keluarganya cenderung sangat tertutup dan tidak banyak mengobrol dengan tetangga.
"Dia tertutup, tapi tiap acara, dia diundang dan hadir bahkan posisinya sebagai tokoh agama."
"Makanya pas tahu kasus itu, ketipunya di situ. Seolah-olah agamis padahal melakukan hal-hal yang dilarang."
"Keluarganya yang tahu seperti membiarkan. Sebisa itu dia membungkus keburukannya dengan hal baik," katanya.
Petugas keamanan di kompleks teraebut, Hendar, mengatakan penangkapan Herry dilakukan beberapa bulan lalu.
Anak-anak yang ada di panti yatim tersebut dibawa pihak kepolisian dan rumah yang dijadikan panti yatim tersebut ditutup dan disegel polisi.
Ia pun menceritakan bahwa kegiatan di panti yatim tersebut tampak normal dari luar. Pada waktu-waktu tertentu, katanya, anak-anak mengaji di lantai utama rumah tersebut.
"Warga juga sempat heran, kok yang di panti yatim itu perempuan semua, tidak ada laki-lakinya. Ya laki-lakinya Herry saja."
"Apa boleh begitu secara agama atau bagaimana, warga percaya saja," katanya.
Ia mengatakan anak-anak di rumah tersebut pun tidak diperbolehkan keluar rumah tersebut. Padahal di sekitarnya banyak anak-anak tetangga.
"Anak-anak yang ada di situ usia SD dan SMP. Masih bisa bermain di luar padahal. Ini kalau mereka keluar untuk belanja saja, harus diantar Herry. Mereka dilarang bicara sama tetangga. Ada sekitar 15 sampai 20 anak di situ yang tinggal, semuanya perempuan," katanya.
Sejak beroperasi 2016, katanya, anak yang sudah dewasa dipindahkan ke pesantren yang dikelola Herry di Cibiru. Warga menganggap pemindahan tersebut berkaitan dengan kenaikan kelas seperti di dunia pendidikan.
"Tadinya dipindahnya ke Al Ikhlas di Antapani juga, cuma tempatnya katanya kekecilan, lalu pindah ke Cibiru. Jadi yang dikelolanya cuma di panti yatim ini dan pesantren di Cibiru," katanya.
Tetangga lainnya, Elin (67), mengatakan ia bahkan sempat mengadakan acara di panti yatim tersebut untuk syukuran cucu pertamanya.
Ia mengatakan sama sekali tidak tampak hal-hal mencurigakan karena Herry pun terbilang tidak tertutup di masyarakat.
"Semuanya berubah sejak bus polisi mengangkut anak-anak di panti itu."
"Warga saling bicara, tidak menyangka kalau dia bisa berbuat seperti itu."
"Memang setiap orang punya sisi gelap, tapi tidak segelap itu," kata Elin yang juga relawan sosial tersebut.
Sebelum panti yatimnya masih berjalan, ia bahkan sempat menyarankan supaya Herry mendaftarkan panti yatim tersebut kepada Dinas Sosial Kota Bandung supaya mendapat bantuan untuk anak-anak panti tersebut.
"Tapi saat itu dia tidak mau. Padahal untuk memberi makan dan membiayai anak sebanyak itu kan tidak sedikit anggarannya."
"Selain itu ya semuanya berjalan seperti semestinya saja, normal, anak-anaknya tampak tumbuh normal juga," katanya.
Ia mengatakan kegiatan di panti tersebut pun terbilang normal, dengan berbagai aktivitas keagamaan seperti mengaji.
Hal tersebut dipastikannya hampir setiap pagi dan sore, saat ia berjalan kaki untuk berolahraga.
"Semua anak-anak di sana dari daerah semua, tidak ada anak sekitar sini yang tinggal di sana."
"Mereka sepertinya dipercayakan saja sama orang tuanya di daerah untuk diurus di sini," katanya.
Ia mengatakan hal ini sepatutnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu memantau anak-anaknya di lembaga pendidikan, dan di mana pun anak-anaknya beraktivitas.
Berdasarkan pantauan, walaupun di dalam kompleks perumahan, bangunan bekas panti yatim tersebut diapit dua bidang tanah kosong.
Kini kedua pintunya disegel garis polisi dan tampak tidak terawat.
Kementerian Agama mencabut izin operasional Yayasan Manarul Huda tersebut.
Tindakan tegas ini diambil karena pemimpinnya diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati.
Selain itu, Pesantren Tahfidz Quran Madani yang juga diasuh HW ditutup. Lembaga ini belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama. (*)