Guru Rudapaksa Santri

Atalia Ajak Kawal Persidangan Kasus Herry Wirawan Rudapaksa Santriwati, agar Pelaku Dihukum Maksimal

Atalia menyatakan pihaknya pun terus berupaya memberikan perlindungan kepada anak lain agar tidak mengalami hal serupa di kemudian hari.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Humas Jabar
Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya 

Proses hukum pun sudah dan terus berjalan.

"Jadi ada yang harus digarisbawahi bahwa tidak memublikasikan bukan berarti menutupi."

"Jadi proses ini sudah sekian lama berlangsung dan semua sudah bekerja keras dari mulai UPTD dari PPA, Polda, termasuk juga P2TP2A kabupaten/kota."

"Semua bergerak sampai hari ini dan persidangan sudah tujuh kali," ucapnya.

Atalia menyatakan pihaknya pun terus berupaya memberikan perlindungan kepada anak lain agar tidak mengalami hal serupa di kemudian hari.

Ia juga berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak-anak lain.

"Saya ingin memastikan perlindungan bagi anak lain, karena kita harus memahami kasus ini seperti fenomena gunung es, sehingga jangan sampai ekspose media terlalu berlebihan dan membuat orang yang ingin melapor menjadi ketakutan."

"Oleh karenanya, mari kita berikan rasa aman dan nyaman," katanya.

Atalia berharap kepada institusi pendidikan hingga pesantren agar meghadirkan suatu proses pembelajaran yang ramah bagi anak.

"Kita mendorong institusi pendidikan, sekolah ataukah pesantren dan sebagainya, menjadi tempat yang ramah bagi anak."

Baca juga: Putrinya Jadi Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Orangtua Korban Asal Tasik Belum bisa Terima Kenyataan

"Jadi kita berkoordinasi dan berkolaborasi untuk membuat call center yang terintegritas sehingga nanti masyarakat bisa lapor dengan mudah," tuturnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa diskusi yang diinisiasi Kejati Jabar merupakan bukti pemerintah pusat dan daerah hadir memberikan keberpihakan kepada korban.

"Diskusi pada hari ini lintas sektoral yang membuktikan bahwa negara memang hadir untuk memberikan keberpihakan dan kepentingan terbaik kepada korban," kata Bintang.

Bintang mengatakan, komunikasi lintas sektoral seperti ini bisa menjadi inspirasi untuk penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak di berbagai daerah.

"Hari ini mudah-mudahan bisa menjadi inspirasi dalam penanganan kasus lainnya, karena kami melihat akhir-akhir ini kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak semakin marak, dan tentu ini akan menjadi langkah apa yang akan kita lakukan ke depan," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved