Penemuan Mayat di Subang

Apa Kabar KASUS SUBANG? Yosef Berharap Polisi Merilis Sebelum 18 Desember, Begini Alasannya

Yosef (55) berharap polisi melalui Polda Jawa Barat mampu menyingkap tabir kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, istri dan anaknya.

Editor: Giri
Tribun Jabar
Yosef bersama kuasa hukumnya mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 11.45 WIB, untuk menjalani pemeriksaan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yosef (55) berharap polisi melalui Polda Jawa Barat mampu menyingkap tabir kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, istri dan anaknya.

Dia ingin kasus yang sudah berjalan lebih dari 100 hari itu segera menemui titik akhir: pelakunya terungkap.

Tuti dan Amalia merupakan korban kasus perampasan nyawa.

Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).

Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, mengatakan klien sangat berharap kasus itu secepat mungkin bisa terungkap.

Bahkan mereka berharap agar kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu diungkap sebelum 18 Desember 2021. 

"Sebetulnya itu subtansi dari pihak penyidik, tentu harapan kami mudah-mudahan benar terealisasi begitu," ucap Fajar Sidik saat ditemui TribunJabar.id di kantornya, Senin (13/12/2021). 

Baca juga: Hari ke-118 Kasus Subang, Polisi Sempat Tanya Soal Bekas Luka di Kaki dan Tangan Danu

Tanggal 18 Desember 2021 merupakan hari ulang tahun Amalia Mustika Ratu

Pada tanggal yang sama, kasus tersebut berusia empat bulan sejak Tuti dan Amalia ditemukan meninggal dunia pada 18 Agustus 2021.

"Sebelum 18 Desember 2021 ini mudah-mudahan beneran sudah dirilis oleh pihak kepolisian," kata Fajar. 

Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosep (55) di kasus Subang kembali diperiksa polisi pada Senin (29/11/2021)
Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosep (55) di kasus Subang kembali diperiksa polisi pada Senin (29/11/2021) (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

Pengumuman resmi pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia, ucapnya, sekaligus menghapus asumsi liar di masyarakat. 

"Itu yang diharapkan, supaya apa? Kembali lagi kepada tendensius ini berlarut-larut gitu, di masyarakat yang berkembang terus fitnah yang beredar di dunia maya. Semoga tetap cepat terungkap," tuturnya. 

Baca juga: KASUS SUBANG, Ketika Polisi Ulik Puntung Rokok dan Bekas Luka Danu, Dicocokkan dengan Petunjuk Emas?

Menurut Fajar, pada momen ulang tahun Amalia, semua anggota keluarga kliennya biasanya berkumpul bersama. Momen itulah yang sangat dirindukan oleh Yosef.

"Biasanya, kata Pak Yosef, di saat Amalia ulang tahun, seluruh keluarga selalu memberikan kejutan kepada Almarhumah, dan pastinya makan-makan di antaranya tumpeng," katanya.

Amalia dan Tuti  menjadi korban perampasan nyawa di Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021. Kasus ini sempat ditangani Polres Subang sebelum dilimpahkan ke Polda Jabar.

Petunjuk emas

Ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Sumi Hastry Purwanti, mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Proses ini untuk memastikan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia yang ditemukan tewas terbunuh tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.

Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengatakan sudah mendapatkan petunjuk emas.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.

Baca juga: Kasus Subang Belum Juga Terungkap, Yoris Berharap Pelaku Tertangkap Sebelum Ulang Tahun Amalia

Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi. Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."

"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.

Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.

Olah TKP Pembunuhan Ibu Anak di Subang, dr Hastry selidiki kamar tempat Tuti dan Amalia dibunuh
Olah TKP Pembunuhan Ibu Anak di Subang, dr Hastry selidiki kamar tempat Tuti dan Amalia dibunuh (kolase Instagram hastry_forensik/Kompas TV)

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya. Kalau ada perlawanan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.

"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.

Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.

Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.

"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.

Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry. 

Amalia dan Tuti  menjadi korban perampasan nyawa di Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021. Kasus ini sempat ditangani Polres Subang sebelum dilimpahkan ke Polda Jabar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved