Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang Belum Juga Terungkap, Yoris Berharap Pelaku Tertangkap Sebelum Ulang Tahun Amalia

Apabila pelaku sudah tertangkap, Yoris meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya bahkan meminta untuk dihukum mati.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yoris (55) dan keluarga besar Tuti Suhartini saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (25/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yoris (34) kakak korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, berharap kasus sudah terungkap sebelum ulang tahun dari adiknya.

Yoris mengatakan, Amalia Mustika Ratu (23) sang adik tercintanya ulang tahun pada 18 Desember 2021 mendatang.

"Harapannya kepengen keungkap sebelum ulang tahun Amalia 18 Desember sekarang," ucap Yoris kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (9/12/2021).

Selain itu, apabila pelaku sudah tertangkap, ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya bahkan meminta untuk dihukum mati.

"Minta doanya saja supaya pelaku cepat tertangkap! Sama dihukum yang setimpal sama perbuatannya! Seberat-beratnya," katanya.

Diketahui, kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang ini masih juga belum terungkap pelakunya.

Pihak kepolisian yang terdiri dari Polda Jabar pun masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Saat ini, kasus yang sudah melebihi dari hari ke-100 ini sudah ditangani langsung oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.

Alat Bukti Sudah Terkumpul

Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih bergulir.

Meski sudah lebih dari 100 hari, upaya polisi tak gentar untuk mengungkap pelaku rajapati kasus Subang ini.

Sejak awal kasus Subang ditangani Polres Subang, Polda Jabar hingga Bareskrim turut mendampingi.

Bahkan kini kasus Subang tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar agar penyelidikan lebih efektif.

Baca juga: Kasus Subang Belum Terpecahkan, Yoris Sakit Hati Teringat Kenangan Sebelum Korban Meninggal

Selama tiga bulan ini, penyidik sudah memeriksa 55 saksi serta berbagai pemeriksaan yang mendukung pengumpulan barang bukti menjadi alat bukti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved