Guru Rudapaksa Santri
Fakta Baru, Herry Wirawan Paksa Santriwati Lakukan Ini Saat Melahirkan Bayi,Ada Ruang Khusus
Herry Wirawan ternyata tak cuma bejat tapi juga memperlakukan santriwati yang melahirkan bayi untuk melakukan semua sendiri
Harry meminta dipjat atau sekadar berbincang.
Meski korbannya sudah menangis ketakutan, Herry tetap merudapaksa korbannya.
Herry Wirawan yang mengaku sebagai guru ngaji itu, selalu membisikkan sesuatu bila korbannya menolak.
Baca juga: Kebiri Bukan Hukuman Tapi Pengobatan, Herry Wirawan si Predator Santriwati Pun Tak Bisa Dihukum Mati
"Kalau menurut keterangan dari anak-anak. Mereka itu awalnya menolak, tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau."
"Ada bisikan ke telinga korban dari pelaku setiap mau melakukan itu," ujar Yudi Kurnia saat di wawancarai Tribunjabar.id
Setelah dibisikkan, korban lalu mau melayani Herry.
Tak sampai di situ saja, bila korban tetap menolak Herry selalu melontarkan ucapan manis.
"Jangan takut, enggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya," rayu Herry seperti yang tercantum dalam dakwaan.
Karena perbuatan bejatnya itu, empat korbannya hamil dan melahirkan.
Baca juga: Istri Herry Wirawan Tidak Terlibat Kasus Rudapaksa Santri, Peristiwa Terjadi Sejak 2016 hingga 2021
Ada sembilan bayi yang dilahirkan akibat pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan.
Dia meyakinkan korban yang hamil akibat napsu bejatnya dengan berjanji akan merawat anak-anak hasil perudapaksaan.
"Biarkan dia lahir ke dunia, Bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia sudah mengerti, kita berjuang bersama-sama," katanya.
Kepada para korbannya, Herry Wirawan menanamkan doktrin bahwa guru harus selalu ditaati.
"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry seperti dikutip dari berkas dakwaan
Melansir Kompas.com, Anak-anak yang menjadi korban pencabulan guru ngajinya di sebuah yayasan pendidikan di Cibiru, Bandung, ternyata mengurus diri secara mandiri bersama-sama di rumah yang disediakan oleh HW, pemilik yayasan yang juga pelaku pencabulan.
Baca juga: Istri Herry Wirawan Tidak Terlibat Kasus Rudapaksa Santri, Peristiwa Terjadi Sejak 2016 hingga 2021