Begini soal Pangkat dan Gaji 44 Eks Pegawai KPK Setelah Resmi Jadi ASN Polri
44 eks pegawai KPK resmi diangkat jadi ASN Polri setelah dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (9/12/2021).
TRIBUNJABAR.ID- 44 eks pegawai KPK resmi diangkat jadi ASN Polri setelah dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (9/12/2021).
Setelah diangkat jadi ASN Polri, golongan kepangkatan mereka tidak lagi dari nol melainkan menyesuaikan dengan golongan kepangkatan saat masih bertugas di KPK.
"Ketika dia golongan tertentu pada KPK, maka di kepolisian sebagai ASN sebagai ASN Polri dia pun akan disamakan golongannya, jadi tidak dirugikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Selamat Jalan Mang Oded Wali Kota Bandung, Meninggal di Saat Terbaik, di Tempat Terbaik di Hari Baik
Ia mengatakan, hal itu supaya tidak ada yang dirugikan saat mereka resmi jadi ASN Polri.
Meski golongan kepangkatan mereka sama seperti ketiga bertugas di KPK, namun untuk gaji tidak menyesuaikan dengan yang diterima di KPK.
"Kalau salary itu mengikuti daripada sistem penggajian yang ada di Polri, itu menyesuaikan. Hanya golongan sesuaikan ketika mereka bertugas di KPK, untuk masalah penggajiannya tentunya mengikuti penggajian yang ada di Institusi Polri," ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melantik, mengucapkan selamat pada mereka.
Baca juga: Warga Melepas Kepergian Wali Kota Bandung: Hatur Nuhun, Mang Oded, Sing Dipaparin Surga, Ya Allah
"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Kapolri.
Kapolri tidak meragukan rekam jejak 44 eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri. Dia meyakini bahwa mereka bisa memperkuat pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," ujar Sigit.
Novel Baswedan Ingin kelak Kembali ke KPK
Eks penyidik KPK Novel Baswedan menerima jadi ASN di Mabes Polri, Tak semata menerima, dia ternyata punya misi.
"Tentunya (ingin kembali KPK). Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," kata Novel Basedan di Mabes Polri, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Mengenang Wali Kota Bandung Mang Oded, Rajin Berdakwah, Meninggal Saat Akan Jadi Khatib Salat Jumat
Kemarin, Novel Baswedan jalani seleksi kompetensi di Gedung TNCC Mabes Polri.
Ia mengaku masih berkomitmen kuat memberantask korupsi di KPK. Apalagi, tren kepercayaan pada masyarakat pada KPK menurun.