Guru Rudapaksa Santri
6 FAKTA TERKINI Guru Rudapaksa Santri, Korban Bertambah, Istri Pelaku Tak Tahu, Jadi Sorotan Dunia
Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang guru pesantren di Kota Bandung terhadap para santrinya mengalami perkembangan.
2. Istri Herry Wirawan tak tahu
Kejaksaan Tinggi jawa Barat memastikan bahwa istri Herry Wirawa tak terlibat dalam tindakan bejat sang suami.
Sebelumnya, beredar dugaan masyarakat terkait keterlibatan sang istri.
Baca juga: Hancur Hati Orangtua Korban Rudapaksa Guru Pesantren, Langsung Sakit, Sempat Ingin Habisi Pelaku
"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Pelaksana tugas (plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Riyono, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (10/12/2021).
Dilansir dari Kompas.com, pernyataan tersebut pun diperkuat Jaksa kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Agus Mujoko.
Agus Mujoko menegaskan mahwa istri Herry tak terlibat bahkan tak tahu perbuatan bejat suaminya.
"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.
Tindakan pencabulan dan pemerkosaan terhadap belasan korbannya itu tak hanya dilakukan di yayasan pesantren yang dipimpin Herry, tapi juga di tempat lain seperti hotel hingga apartemen.
"Peristiwa itu berlangsung selama lima tahun, sejak 2016 sampai 2021. Pelaku adalah guru (ustaz) bidang keagamaan semacam pesantren, sekaligus pimpinan lembaga pendidikan itu," kata Riyono.
Para korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung.
3. Bisikan misterius pelaku
Pelaku ternyata punya cara untuk meluluhkan korban dengan cara membisikkan sesuatu ke telinga korban saat hendak diajak melakukan perbuatan haram.
"Kalau menurut keterangan dari anak-anak. Mereka itu awalnya menolak, tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau. Ada bisikan ke telinga korban dari pelaku setiap mau melakukan itu," ujar Yudi Kurnia saat di wawancarai Tribunjabar.id, Jumat (10/12/2021) di Kantor LBH Serikat Petani Pasundan.
Yudi menuturkan bisikan tersebutlah yang membuat korban menjadi mau untuk melayani pelaku.
Bisikan tersebut juga menurutnya dilakukan secara dekat ke telinga korban.
Baca juga: Jaksa Ungkap Soal Keterlibatan Istri Herry Wirawan, Guru Bejat yang Rudapaksa Santriwati di Bandung