Guru Rudapaksa Santri

6 FAKTA TERKINI Guru Rudapaksa Santri, Korban Bertambah, Istri Pelaku Tak Tahu, Jadi Sorotan Dunia

Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang guru pesantren di Kota Bandung terhadap para santrinya mengalami perkembangan.

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, saat menggelar jumpa pers di Kantor Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang guru pesantren di Kota Bandung terhadap para santrinya mengalami perkembangan.

Guru pesantren tersebut, Herry Wirawan, merudapaksa belasan santri di pesantrennya.

Kabar terakhir menyebutkan jumlah korban bertambah dari 12 menjadi 21 santriwati.

Masyarakat pun mengutuk aksi bejat yang dilakukan pelaku pada para santri tersebut.

Baca juga: MIRIS Dua Korban Rudapaksa Guru Pesantren Dikeluarkan dari Sekolah, Alasannya karena Punya Bayi

TribunJabar.id telah merangkup fakta-fakta terbaru kasus guru rudapaksa santri di Bandung.

Berikut fakta-faktanya:

1. Korban bertambah jadi 21 santri

Korban rudapaksa pria yang mengaku sebagai ustaz atau guru agama Herry Wirawan bertambah.

Ternyata santriwati yang menjadi korban perbuatan bejat Herry Wirawan ada 21 santri.

 
Hal tersebut diungkap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.

Para korban tersebut bukan hanya warga Garut.

Korban ada juga yang berasal dari daerah lain.

Saat ini korban ada yang sedang hamil maupun sudah melahirkan.

Khusus korban asal Garut, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang. 

Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap 11 santriwati warga Garut, korban tindak asusila seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, agar tidak mengalami trauma berkepanjangan sehingga tetap memiliki semangat hidup.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved