Polres Cilacap Ekspose Guru Agama Cabuli 15 Anak, Kasus Herry Wirawan di Bandung Diekspose Netizen
Polres Cilacap ekpose kasus guru agama berinisial Mayh (51) cabuli belasan anak di bawah umur. Kasus Santriwati di Bandung diekpose netizen lalu viral
Adapun barang bukti yang dinamakan seperti seragam guru, yaitu satu potong baju batik warna merah, satu potong celana kain warna hitam, lima potong rok warna seragam sekolah, dua potong baju warna putih, tiga potong baju batik warna merah.
Di Bandung, kasus Santriwati Diperkosa Netizen Lalu Viral
Jika kasus cabul di Cilacap di ekpose polisi, kasus 12 santriwati di Bandung diperkosa guru pesantren hingga hamil tidak diekpose polisi melainkan diekpose netizen.
Baca juga: Ikan Mas Raksasa dan Badan Sapi Terkubur Sisakan Kepala, Selamat dari Letusan Gunung Semeru
Penelusuran Tribun, kasus ini diungkap oleh netizen dalam unggahannya. Awalnya, kasus ini diungkap netizen Facebook di akun Mary Silvita. Pada 4 November, dia mengunggah postingan soal awal mula kasus itu terungkap.
"Berawal dari aduan orangtua korban ke anggota dewan PSI Kota Bandung bro Yoel Yosaphat bahwa putra putri mereka telah jadi korban pedofil hingga melahirkan," tulis Mary Silvata.
Sejak 4 November 2021, meski sudah diungggah di media sosial, nyatanya belum viral. Baru pada 7 Desember 2021, kasus itu kemudian viral di Twitter.
Penelusuran Tribun, akun @nongandah sempat jadi pertama mengungkap kasus tersebut lewat unggahanya pada 7 Desember 2021.
"Teman2, saya mau ngetwit yg serius.Ini cerita yg sedih bgt ttg kekerasan seksual di bandung yg dilakukan o/ pengasuh pesantren.kebetulan skrg saya msh di bandung. Saya menulis ini dg gemetar krn marah & sedih bgt. Sedih bgt krn membayangkan para korban,' cuitnya.
Kasus ini tidak diungkap polisi atau jaksa juga diakui oleh akun tersebut.
"Sebenarnya kasusnya tuh udh masuk pengadilan, sis @mary_silvita & @psikotabandun tadi siang baru mengikuti sidangnya. Tp kalo digoogling soal kasus ini ngga ada satupun beritanya keluar. Makanya yuk kita up kasus ini biar pelakunya dihukum seberat2nya @TsamaraDKI @GunRomli," katanya.
Setelah viral di Twitter, kasus ini memudian jadi heboh. Sejumlah media mulai mempertanyakan kasus tersebut salah satunya ke Kejati Jabar. Ternyata memang kasus itu sudah di tahap pengadilan karena sudah disidangkan.
Polda Jabar Sengaja Tak Ekspose Kasus Guru Pesantren Bejat
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengakui polisi tidak ekpose kasus pemerkosaan santriwati hingga hamil oleh Herry Wirawan guru pesantren bejat itu.
"Sengaja selama ini tidak merilis dan tidak memublikasikan karena (korban) masih di bawah umur, menjaga dampak sosial dan dampak psikologis nantinya. Tapi, kita komitmen menindaklanjuti kasusnya. Sampai sekarang sudah P21 dan sekarang dalam proses persidangan," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Erdi mengungkapkan, kasus tersebut mencuat Mei 2021 menyusul adanya pengaduan dugaan pencabulan oleh guru pesantren terhadap santriwati.