Fakta Lain Kasus Rudapaksa Terhadap Santriwati, Para Santri pun Jadi Pekerja Pembangunan Pesantren

"Kalau ada proses pembangunan di sana, santriwati yang disuruh kerja, ada yang ngecat, ada yang nembok,"

Penulis: Cipta Permana | Editor: Tarsisius Sutomonaio
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Kejahatan kemanusiaan berupa tindak rudapaksa terhadap 12 santriwati di Pondok Pesantren Madani Boarding School di kawasan Cibiru, Kota Bandung, tersembunyi rapi selama bertahun-tahun.

Mirisnya, sang pelaku rudapaksa adalah pengasuh dan pemilik pesantren, Herry Wirawan

Bahkan, warga sekitar tidak menaruh curiga adalah tindakan asusila selama kurun waktu 2016-2021 tersebut.

Berada di kawasan permukiman di RT 05/08, Kompleks Yayasan Margasatwa di Kelurahan Pasir Biru, bangunan Pondok Pesantren Madani Boarding School bercat biru muda tersebut menjadi saksi bisu tindakan Herry Wirawan

Tokoh masyarakat setempat sekaligus Sekretaris RT 05, Agus Tatang, mengatakan sejak didatangi petugas kepolisian sekitar delapan bulan lalu, aktivitas kegiatan di Pondok Pesantren Madani Boarding School berhenti total. 

Para santri yang semuanya perempuan pun dipindahkan entah ke mana.

Bangunan Madani Boarding School milik Herry Wirawan di Cibiru Kota Bandung
Bangunan Madani Boarding School milik Herry Wirawan di Cibiru Kota Bandung (Tribun Jabar / Cipta Permana)

Baca juga: Polda Jabar Akui Sengaja Tak Ekspose Kasus Pemerkosaan Santriwati oleh Herry Wirawan Guru Pesantren

"Tempat itu pernah digerebek polisi dan minta ditutup aktivitas kegiatan di sana. Kejadiannya udah lama, setelah lebaran atau sekitar delapan bulanan kemarin gitu. Setelah digerebek polisi, udah engga pernah ada aktivitas lagi di sana, sampai sekarang soalnya udah ditutup," ujarnya saat ditemui di sekitar pondok pesantren Madani Boarding School, Jumat (10/12/2021).

Agus mengatakan, sejak berdirinya pondok pesantren sekitar tiga tahun lalu, aktivitas kegiatan di tempat itu tergolong tertutup, termasuk dalam hal sosialisasi dengan warga di luar pondok pesantren.

"Kegiatan di sana mah tertutup, paling yang kita tahu seperti ada pengajian gitu lah. Selain itu kami engga ada yang tahu apa aja dan ngapain aja kegiatan santri di dalam sana. Malahan pengurusnya yang sekarang di tahan polisi (Herry Wirawan) jarang kelihatan di sini, paling sesekali lah adanya. Kalau dia nginep di sini atau engganya mah, kami engga tahu," ucapnya.

Ia pun tidak pernah menduga bahwa aktivitas kegiatan yang tertutup tersebut, ternyata dari tindakan tidak bermoral dari oknum pendidik tersebut, kepada anak didiknya.

"Karena tertutup, kita juga engga tahu bakal ada kejadian kayak gini. Saya aja masuk ke dalam pesantren itu cuma pas ada kejadian itu (penggerebekan) aja, baru bisa tahu suasana di dalamnya seperti apa. Selama ini mana bisa orang luar masuk ke sana," ujarnya.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Santriwati di Bandung, Kuasa Hukum: Kami Tak Membabi-buta Membela Terdakwa

Menurutnya, situasi di dalam Pondok Pesantren Madani Boarding School tersebut berupa kamar-kamar yang di duga digunakan untuk para santriwati beristirahat.

Dari dua lantai bangunan, terdapat lima kamar di bagian atas dan tiga kamar lainnya di bagian bawah, serta satu ruangan lainnya yang diduga sebagai tempat istirahat bagi penjaga pondok pesantren

Ia pun menuturkan, aktivitas para santriwati di luar pondok pesantren, hanya untuk membeli kebutuhan di warung. Selain, kegiatan di dalam pondok pesantren yang tertutup, namun juga komunikasi dari para santrinya pun demikian.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved