Guru Rudapaksa Santri

Sosok Guru Pesantren di Bandung yang Rudapaksa 12 Santriwati, Ia Pendiam, Pernah Tinggal di Dago

Herry Wiryawan adalah sosok guru pesantren di Kota Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya..

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Istimewa
Herry Wiryawan, guru pesantren di Bandung yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

TRIBUNJABAR.ID - Herry Wiryawan adalah sosok guru pesantren di Kota Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya.

Akibat perbuatannya, sejumlah korban yang di bawah umur sudah melahirkan, jumlahnya sampai 8 bayi.

Kasus guru sekaligus pemilik pesantren di Cibiru, Bandung itu kini tengah jadi sorotan di media sosial.

Sebelumya, beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal Herry.

Dalam surat itu, tertulis Herry Wiryawan tinggal di Dago Biru, Kota Bandung.

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. (ist/tribunjabar)

Namun, berdasarkan penelusuran wartawan Tribunjabar.id, ia tak tinggal lagi di sana.

Hal ini diungkapkan oleh seorang warga di RW 04, Dago Biru, Ashari (61).

"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Lebih lanjut Ashari pun mengungkapkan seperti apa sosok Herry di matanya.

Ia mengatakan, Herry sering belanja ke tempat jualannya.

Menurutnya, Herry adalah sosok pendiam dan kadang bersikap tak acuh.

"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali, sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," kata Ashari.

Ketika mendengar mengenai kasus Herry, Ashari kaget.

Ia pun geram dengan perbuatan pelaku.

"Apalagi korbannya banyak sampai melahirkan anak, ini perbuatan di luar kemanusiaan. Saya berharap pelaku dihukum berat," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved