Guru Rudapaksa Santriwati
Profil Herry Wirawan Guru Ngaji Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, Akun Facebook Langsung Diserbu
Sejak perbuatannya diketahui publik viral di media sosial, nama Herry Wirawan trending, jejak digital langsung diserbu
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Nama Herry Wirawan saat ini tengah menjadi topik perbincangan publik.
Ia mendadak viral lantaran perbuatan asusilanya merudapaksa santriwati di Bandung.
Terlebih, ia berprofesi sebagai guru ngaji di sebuah Pesantren di Cibiru, Bandung.
Atas perbuatannya, kini ia sedang diadili menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Bandung.
Sejak perbuatannya diketahui publik viral di media sosial, nama Herry Wirawan langsung trending di mesin pencarian google.
Baca juga: Tindakan Herry Wirawan yang Cabuli 12 Santriwati dan Lahirkan 8 Bayi Termasuk Kejahatan Kemanusiaan
Bahkan, jejak digital guru ngaji yang berbuat asusila itu langsung diserbu warganet.
Lalu, seperti apa profil guru ngaji yang merudapaksa 12 santrinya di Bandung itu?
Berikut ini Tribunjabar.id merangkum profil Herry Wirawan serta jejak digitalnya, dilansir dari berbagai sumber.
Nama: Herry Wirawan
Tempat, Tanggal Lahir: Garut, 19 Mei 1985
Umur: 36
Status: Menikah
Profesi
Sehari-hari Herry Wirawan berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru.
Adapun ia bekerja di Yayasan Manarul Huda, Antapani, Bandung.
Ia juga merupakan pengasuh Pondok Tahfidz Al Ikhlas.
Herry mengajar di Pesantren Tahfidz Madani.
Pondok Pesantren tersebut merupakan rumah tempat korban belajar dan menghafal Al Quran.

Baca juga: Forum Ponpes Tegaskan Herry Wirawan Bukan Pengurus atau Mantan Pengurus, Dia Suka Mengaku-ngaku
Jejak Digital
Sejak kasus asusilanya mencuat ke publik, rekam jejak digital Herry Wirawan langsung diserbu, satu di antaranya akun Facebook miliknya.
Diketahui ia memiliki akun Facebook bernama Herry Wirawan.
Dalam profil akun Facebook-nya, Herry mencantumkan riwayat pendidikan.
Ia mencantumkan menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Islam Nusantara jurusan Pendidikan Agama.
Ia juga mencantumkan pendidikan S2 di Universitas yang sama jurusan Admininstrasi.
Ia juga diketahui bergabung menjadi anggota Forum Pondok Pesantren Bandung.
Dalam postingannya, Herry banyak mengunggah kegiatannya di Pesantren Tahfidz Madani.
Ia juga banyak mengunggah kegiatan para santriwatinya di sekolah dan pesantren.
Kini, setelah akun Facebooknya diketahui, postingan Herry langsung diserbu warganet.
Warganet berbondong-bondong membanjiri kolom komentar postingan Herry di Facebooknya dengan kata-kata hujatan.
Tak hanya akun Facebook, akun Youtube diduga milil Herry Wirawan pun kini diburu warganet.
Sosok Herry Wirawan
Sebelumya, beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal Herry.
Dalam surat itu, tertulis Herry Wiryawan tinggal di Dago Biru, Kota Bandung.

Namun, berdasarkan penelusuran wartawan Tribunjabar.id, ia tak tinggal lagi di sana.
Hal ini diungkapkan oleh seorang warga di RW 04, Dago Biru, Ashari (61).
"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ujarnya, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Pesantren Milik Ustaz Tak Bermoral Herry Wirawan Ditutup, Santri Dipindah ke Daerah Masing-masing
Lebih lanjut Ashari pun mengungkapkan seperti apa sosok Herry di matanya.
Ia mengatakan, Herry sering belanja ke tempat jualannya.
Menurutnya, Herry adalah sosok pendiam dan kadang bersikap tak acuh.
"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali, sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," kata Ashari.
Ketika mendengar mengenai kasus Herry, Ashari kaget.
Ia pun geram dengan perbuatan pelaku.
"Apalagi korbannya banyak sampai melahirkan anak, ini perbuatan di luar kemanusiaan. Saya berharap pelaku dihukum berat," ujarnya.
Kini, Herry Wiryawan sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung.
Adapun agenda persidangannya masih menghadirkan saksi-saksi.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Herry merudapaksa santriwati nyaris setiap hari.
Akibat hal tersebut, sejumlah santriwati hamil.
Bahkan, ada korban yang mengadu kepada Herry bahwa dirinya hamil.
Namun, guru pesantren itu malah melontarkan janji-janji manisnya kepada korban.
"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wiryawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.
Herry juga melancarkan aksi tipu daya lainnya.
Kepada para korban, ia menjanjikan anak yang dilahirkan akan dibiayai dari kuliah sampai bekerja.
Lalu, pelaku juga menjanjikan anak korban akan menjadi polwan hingga menjadi pengurus pesantren.
Sementara itu, kepada para santriwati korbannya, Herry juga kerap mencekokinya dengan pemahaman bahwa guru harus ditaati.
"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry Wiryawan di berkas dakwaan.
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menjelaskan, perbuatan Herry dilakukan di berbagai tempat.
Ia melancarkan aksinya di Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Anatapani, Yayasan Tahfidz Madani Komplek Yayasan Margasatwa Cibiru, Pondok Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Cibiru, di apartemen di kawasan Soekarno-Hatta Bandung, hingga di sejumlah hotel.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," ujar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).