Guru Rudpaksa Santri

KPAI KBB Kutuk Keras Aksi Bejat Herry Wirawan, Guru yang Rudapaksa Belasan Santri di Bandung

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengutuk keras tindakan bejat Herry Wirawan

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengutuk keras tindakan bejat Herry Wirawan, seorang guru sekaligus pengurus pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung yang merudapaksa belasan santrinya hingga hamil.

Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyati, mengatakan, sebagai panutan di sekolah, seorang guru harusnya memberikan contoh yang benar dan melindungi anak didiknya, bukan malah melakukan perbuatan tercela seperti yang dilakukan Herry.

"Sangat menyedihkan, ironis sekali karena yang melakukannya adalah gurunya sendiri, sosok yang mestinya jadi pelindung. Bahkan informasi di media, ada beberapa anak yang sudah melahirkan dan masih mengandung," ujar Prihatin kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Dengar Suara Guru Bejat Herry Wiryawan, Santriwati Tutup Telinga Lalu Menjerit Ketakutan

Pihaknya mengaku kaget, setelah mendengar kabar soal bejatnya pelaku rudapaksa ini karena selain dilakukan seorang guru, jumlah korbannya juga sangat banyak dan sampai ada yang hamil dua kali.

"Tentu kita kaget ya, apalagi jumlah korbannya banyak dan sudah berlangsung sejak lama. Yang jelas kita sangat mengutuk, pelaku harus dihukum seberat-beratnya," katanya.

Kendati demikian, pihaknya tak bisa terlibat dalam penanganan kasus tersebut karena peristiwanya terjadi di Kota Bandung, tetapi jika belakangan ada korban yang berasal dari Bandung Barat, pihaknya akan segera membentuk tim untuk menangani korban.

Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. (Istimewa)

Baca juga: FAKTA Baru Ustaz Bejat di Bandung Hamili Santri, Duit Bantuan Pemerintah Dipakai Sewa Hotel

Hingga saat ini, pihaknya juga belum menerima laporan terkait adanya korban yang berasal dari KBB, tetapi jika ada pihaknya bakal langsung turun tangan untuk melakukan penanganan lebih lanjut dengan memberikan pendampingan.

"Mudah-mudahan kejadian seperti itu tidak ada di Bandung Barat. Kita akan koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk memperketat pengawasan demi mencegah hal yang tidak diharapkan," ucap Prihatin.

Menurut dia, dengan banyaknya pondok pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya di wilayah Bandung Barat, sudah menjadi perhatian KPAI agar peristiwa serupa tidak terjadi. 

"Dibutuhkan peran guru, orangtua, termasuk anak didik agar terhindar dari korban tindak kekerasan seksual. Kami mendorong masyarakat supaya berani melaporkan segera bila ditemukan kasus pelecehan menimpa anak agar bisa langsung ditangani," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved