Kasus Santriwati di Bandung Dirudapaksa Guru Ngaji 'Dirahasiakan', Akhirnya Dibongkar Netizen

Kasus 12 santriwati di Bandung dirudapaksa guru ngaji bejat Herry Wiryawan baru terungkap lewat unggahan netizen di Facebook dan Twitter.

Tribun Medan
Ilustrasi pencabulan 

"Kita ada forum pengurus pesantren, sudah kita hubungi karena rata-rata berhimpun dalam organisasi sehingga terus memonitor bila ada di luar kewajaran terjadi. Rutinitas terus kita lakukan sehingga ini menjadi sebuah pembelajaran agar tidak terulang lagi," katanya.

Ia mengatakan pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup dan berharap pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang disebutnya biadab dan tidak bermoral ini.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemprov Jabar sudah menangani korban dalam kasus ini.

"Seluruh korban telah mendapatkan pendampingan dan penyembuhan trauma dari Dinas Pemberdayaan  Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat," kata Uu Ruzhanul Ulum.

Pelaku, katanya, sudah ditangkap polisi dan terancam 20 tahun bui, juga tak menutup kemungkinan terdakwa dijatuhi hukuman kebiri, sedangkan pesantrennya pun sudah ditutup.

Baca juga: Keluarga Korban Rudakpaksa Guru Bejat Ungkap Perjuangan 6 Bulan Hingga Kasus Mencuat ke Publik

"Sedang ramai dibicarakan mengenai guru pesantren di Bandung, saya harap bagi para orangtua jangan menyamaratakan ya, masih banyak kiai, ulama serta pengurus lembaga pendidikan keagamaan yang bisa dijadikan guru dan panutan," katanya melalui siaran tertulis, Kamis (9/12).

Ia mengatakan kepada seluruh orangtua yang menyekolahkan anaknya di pesantren atau lembaga pendidikan berasrama lainnya, walaupun tidak bisa selalu bertemu, orangtua harus tetap memantau kondisi anak selama mondok di pesantren atau asrama.

"Semoga hal ini tidak terulang lagi dan menjadi fokus pondok pesantren yang lain untuk tetap melindungi para santrinya," katanya.

Amarah Keluarga Korban

11 santriwati asal Garut jadi korban rudapaksa oleh Herry Wiryawan guru ngaji di pesantren di Kota Bandung. Peristiwa rudapaksa itu terjadi sejak 2016 dan baru terungkap 2021 setelah dibongkar netizen

Dari belasan santriwati yang dirudapaksa, banyak diantaranya yang hamil. Bahkan sudah ada yang hamil dua kali.

Keluarga korban, AN (34) mengatakan bersyukur kasus rudakpaksa terhadap anaknya berhasil mencuat ke publik. Ia mengaku sudah sejak bulan Juni memperjuangkan hak keadilan bagi korban.

Bahkan dirinya beberapa bulan yang lalu sempat bertanya-tanya karena kasus tersebut sempat tidak ada kabar.

"Dulu saya sempat bertanya-tanya kenapa kasus ini tidak ada kejelasan tapi sekarang alhamdulillah sudah viral, biar semua ikut memantau, biar hukum ditegakan seadil-adilnya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Menuju Pilpres 2024, Relawan Anies Baswedan Mulai Bergerak di Cianjur

Dari raut mukanya AN terlihat menyimpan sejuta amarah terhadap pelaku. Bagaimana tidak, guru ngaji yang selama ini ia percayai untuk mendidik adiknya itu ternyata menghancurkan masa depan adik tercintanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved