ENDING Kasus Oknum Anggota TNI AU Usir Perempuan Tua yang Berkursi Roda, Tunggu Sanksi

Inilah ending kasus seorang oknum anggota TNI AU mengancam akan mengusir mertuanya. Video aksi itu  viral di media sosial.

Editor: Giri
Instagram @hillarybrigitta
Anggota TNI AU usir mertua dari rumah dinas di Pekanbaru. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah ending kasus seorang oknum anggota TNI AU mengancam akan mengusir mertuanya. Video aksi itu  viral di media sosial.

Sang mertua diketahui merupakan penyandang disabilitas, yaitu berkaki buntung.

Oknum tersebut bernama Kopral Mesman, salah satu anggota Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru.

Oknum TNI AU tersebut mengusir sang mertua dari rumah dinasnya yang berada di Pekanbaru, Riau.
Kejadian tersebut terlihat dari video yang diunggah anggota DPR dari Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut melalui akun Instagram-nya, @hillarybrigitta.

Dalam video itu, tampak oknum anggota TNI AU tengah berdebat dengan ibu mertuanya.

Bahkan, ia mencoba mengusir sang mertua yang duduk di kursi roda.

Oknum tersebut mendorong mertuanya yang duduk di kursi roda keluar dari rumah dinasnya.

Dalam unggahannya, Hillary menyebut video itu dikirimkan langsung oleh keluarga dari pihak istri oknum TNI AU.

Pihak keluarga berharap, dengan video itu, Kopral Mesman dapat ditindak.

"Mohon ditindak @militer.udara karena pihak keluarga istri terus menerus menghubungi saya meminta agar diviralkan supaya dapat efek jera dan sanksi sosial terhadap suaminya yang sudah berkali2 menyakitinya dan keluarganya baik secara fisik maupun psikis," tulis Hillary, dikutip pada Kamis (9/12/2021).

Dalam caption-nya, Hillary menceritakan kronologi peristiwa tersebut berdasarkan keterangan dari pihak keluarga istri oknum TNI AU tersebut.

Peristiwa itu bermula pada Senin (29/11/2021), saat ibu mertua datang ke rumah dinas oknum TNI AU itu.

"Tapi sepertinya suami saya tidak berkenan keberatan ibu dirmh kami,saya sering cekcok dengan suami, suka mabuk,main perempuan," kata istri Kopral Mesman, dikutip dari Instagram Hillary.

Kemudian, pada Minggu (5/12/2021) siang, sang mertua menasihati menantunya agar tidak cekcok dengan istrinya.

Namun, Kopral Mesman tak terima dengan nasihat tersebut.

"Hari selasa pukul 04.00 wib (subuh) beliau bangunkan saya dan ibu saya terjadi lah ibu saya diperlakukan diklurkan dari rumah pke kursi roda. Dicaki kaki puntung bisa apa kau.kluar dari rumah saya.ini rumah dinas saya.rumah dinas auri lanud roesmin nurjadin komplek garuda no.xx demikan kejadianya bu," kata istri oknum TNI AU saat mengadu ke Hillary.

Dikutip dari Kompas.com, permasalahan keluarga tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Anggota Udara (Kadispen AU), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

"Kejadian dalam video tersebut berlatar belakang masalah keluarga dan sudah dimediasi oleh komandan setempat," kata Idan dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).

Penyelesaiannya sendiri dimediasi oleh atasan yang bersangkutan langsung, yakni Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Andi Kustoro.

Menurut Idan, saat ini Kopral Mesman sudah dimintai keterangan oleh petugas Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) dan Intel Lanud Rsn terkait kejadian tersebut.

Apabila terdapat pelanggaran, anggota tersebut akan dikenakan sanksi.

"Apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, Hillary juga telah mengunggah foto saat Kopral Mesman meminta maaf kepada mertuanya.

Dalam keterangan fotonya, Hillary mengatakan, bahwa dari hasil mediasi, sang mertua sudah ikhlas memaafkan menantunya.

Namun, ia tetap menunggu kabar Kopral Mesman mendapat sanksi atas perbuatannya tersebut.

Sebab, kata dia, meski telah memaafkan, namun sang mertua berharap tetap ada sanksi terhadap menantunya.

"Sedang ditunggu berita terkait sanksi apa yang akan diberikan.Apa ia sudah berdamai tidak diberi sanksi? Karena menurut istri, nenek memang memaafkan tetapi berharap tetap ada sanksi setidaknya penjara 3 bulan agar bisa tidak mengulangi seperti selama ini dimana sudah janji tidak akan mengulangi tapi terus berulang selama 12 tahun terakhir," tulisnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Oknum TNI AU di Pekanbaru Usir Mertua Penyandang Disabilitas, Begini Nasibnya, https://www.tribunnews.com/regional/2021/12/09/viral-video-oknum-tni-au-di-pekanbaru-usir-mertua-penyandang-disabilitas-begini-nasibnya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved