Penahanan Bripda Randy Bagus Dituding hanya Formalitas, Polda Jatim Jelaskan Begini

Menanggapi tudingan penahanan Bripda Bagus hanya formalitas, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko buka suara.

Via Tribunjatim.com
Bripda Randy ayahnya bekerja sebagai tengkulak gabah bukan anggota DPRD. Kini dia prihatin atas meninggalnya NW dan sebut NW adalah calon menantu. 

Pelaku mengakui perbuatannya dihadapan penyidik dan melakukan perbuatan aborsi tersebut menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.

Baca juga: Pesan WhatsApp Mahasiswi NW, Ingin Akhiri Hidup karena Bripda Randy Tak Tanggung Jawab

Bripda Randy menggunakan dua macam obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan sebanyak dua kali.

Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama saat usia kandungan kurun waktu mingguan, di dalam kosannya di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, saat kandungan berusia empat bulan, di sebuah tempat makan olahan sate di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

Kini, Bripda Randy mendekam di Ruang Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim, hingga proses penyidikannya dikatakan rampung oleh pihal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Orangtua Bripda Randy Diperiksa Penyidik

Di sisi lain, Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan aborsi NW (23) mahasiswi asal Mojokerto yang tewas menenggak racun, hingga menyeret pacarnya oknum anggota polisi Bripda Randy Bagus (21) sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan, pihaknya telah memeriksa anggota keluarga tersangka, dalam hal ini adalah kedua orangtua Bripda Randy Bagus.

Kendati demikian, Kombes Pol Gatot Repli Handoko tidak memberikan rincian, mengenai kapan kedua orangtua Bripda Randy diperiksa penyidik.

Namun Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan, proses penyidikan dengan melibatkan sejumlah saksi-saksi tambahan sudah dilakukan.

"Semua sudah kami periksa, iya anggota keluarga Bripda RB, orangtua," katanya saat dihubungi Tribun Jatim, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Bripda Randy Disebut Akan Kembali Bertugas Setelah Beritanya dengan NWR Reda, Ini Tanggapan Polisi

Gatot menegaskan, pihaknya melakukan proses penegakan hukum secara profesional, dalam menangani perkara tersebut.

Bahkan, sejak Sabtu (4/12/2021) kemarin, hingga Selasa (7/12/2021), Bripda Randy sedang mendekam di Ruang Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim.

Hal itu dilakukan hingga proses penyidikannya dikatakan rampung oleh pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

"Intinya kami lakukan secara profesional. Saat ini sudah kami tahan," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gaduh Penahanan Bripda Randy Disebut Netizen Cuma Formalitas, Ini Penjelasan Polda Jatim

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved