Ibu Muda Cantik Mengadu ke Dedi Mulyadi Sering Dipukul dan Dilaporkan ke Polisi oleh Ayah Kandung
Seorang ibu muda bernama Rahma Anisa Putri mengadu kepada anggota DPR RI Dedi Mulyadi karena sering dipukul
TRIBUNJABAR.ID - Seorang ibu muda bernama Rahma Anisa Putri mengadu kepada anggota DPR RI Dedi Mulyadi karena sering dipukul oleh ayah kandungnya sendiri. Bahkan Rahma saat ini dilaporkan ke Polres Purwakarta terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Rahma yang datang ke rumah Kang Dedi Mulyadi bersama suaminya itu bercerita saat ini sedang menghadapi pemanggilan kepolisian karena dilaporkan oleh sang ayah. Sang ayah merasa Rahma telah melanggar UU ITE.
Pelaporan bermula saat sang ibu digugat cerai ayahnya. Sang ibu sudah kesal karena sang suami untuk kesekian kalinya kepergok selingkuh bahkan menikah tanpa ada persetujuan dari istri sah.
Tak terima hal tersebut, Rahma mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada perempuan yang dinikahi oleh ayahnya. Dalam pesan pribadi tersebut Rahma membeberkan kelakuan ayahnya yang kerap berselingkuh bahkan melakukan KDRT.
“Pas saya chatting ke istri mudanya, saya beberkan itu, saya juga bilang ayah saya itu di media sosialnya sering minta foto-foto bagian syur wanita FB via messenger. Kirim foto terus ayah saya kirim uang Rp 500 ribu sebagai imbalan. Saya capture itu serahkan ke istri mudanya. Kemudian saya dimarahi oleh ayah saya disebut melanggar UU ITE. Padahal kan ini saya tidak ke sosial media tapi ke istri muda (pesan pribadi), jadi apanya yang mencemarkan nama baik,” kata Rahma mengadu.
Ia menyebut sudah kesal dengan kelakuan ayahnya. Bahkan sejak lama ia dipukuli dan diusir dari rumah. Sejak diusir ia pun pergi ke Bandung dan merintis usaha online hingga kini mempunyai sekitar 15 orang pegawai.
Menurutnya sang ayah sudah sering diperingatkan oleh istri dan anaknya. Hanya saja sang ayah selalu tidak menerima dan malah balik mengancam mengusir dan melapor kepada polisi.
“Saya dan adik-adik sudah gerah dengan kelakuan ayah saya. Kok dikit-dikit melapor, mengancam orang ke polisi. Saya ingin angkat suara jangan sampai menjadikan hukum untuk menekan dan memeras orang,” ucapnya.

Saat disinggung alasan ia mengadu ke Dedi Mulyadi, Rahma menjelaskan keberaniannya itu bermula saat melihat kasus Ageu Nadina yang melaporkan Zaenal Abidin, ayah Rahma, terkait dugaan penipuan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Pasang Badan Bantu Ibu di Bekasi yang Dipolisikan oleh Lima Anak Kandung karena Warisan
Untuk diketahui Ageu yang merupakan mahasiswa di Purwakarta juga pernah mengadu kepada Dedi Mulyadi. Ageu pada tahun 2019 melakukan transaksi pembelian rumah dengan total pembayaran Rp 12,5 juta. Namun hingga waktu yang ditentukan Zaenal tak kunjung membangun rumah dan malah menjanjikan uang kembali.
Ageu yang setiap saat menagih pengembalian uang hanya mendapat janji tak pasti dari Zaenal. Hingga akhirnya Ageu ‘curhat’ di media sosial yang dibaca oleh Zaenal. Ageu pun diancam akan dilaporkan ke polisi oleh Zaenal karena dianggap mencemarkan nama baik.
Karena ketakutan Ageu pun dipaksa menandatangani kuitansi seolah sudah ada pengembalian dan dinyatakan lunas. Berjalannya waktu Ageu mulai sadar dan berani mengadu ke Dedi Mulyadi hingga melaporkan Zaenal ke Polres Purwakarta terkait dugaan penipuan.
Dari cerita itulah Rahma pun terinspirasi hingga akhirnya berani mengadu kepada Dedi Mulyadi. “Sekarang saya enggak takut karena Ageu saja yang tidak ngerti apa-apa dijahatin. Saya enggak mau ayah saya seperti itu terus,” ujar Rahma.
Baca juga: Dedi Mulyadi Terima Keluhan Masyarakat Adat Dayak Kalteng, Makam Leluhur dan Hutan Jadi Kebun Sawit
Hingga saat ini Rahma masih harus memenuhi panggilan ke polisi terkait pelaporan ayahnya. Padahal, kata Rahma, ia sudah datang memberi keterangan ke penyidik namun dianggap masih kurang.
Menanggapi hal tersebut Kang Dedi Mulyadi akan mencoba melakukan mediasi. Terlebih kasus tersebut adalah masalah keluarga yang bisa diselesaikan tanpa melalui ranah kepolisian.
“Nanti kita minta untuk dihentikan kalau tidak ada unsur pidananya. Apalagi ini ranah keluarga. Bukan intervensi, karena ini tetap kewenangan polisi,” ujar Dedi Mulyadi.