Ayah Bripda Randy Akhirnya Buka Suara, Bantah Keluarga Tak Tanggung Jawab Sehingga NWR Akhiri Hidup

Warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu membantah keluarganya tidak bertanggungjawab terkait hubungan anaknya dengan NW. 

Editor: Ravianto
TribunJatim.com/ Galih Lintartika
Niryono, ayah anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy yang memiliki hubungan spesial dengan mahasiswi UB, NW yang mengakhiri hidup dengan meminum racun akhirnya angkat bicara. (TribunJatim.com/ Galih Lintartika) 

Dibeberkan Alex, NW bercerita pernah melakukan tindakan aborsi bersama pacarnya.

NW kemudian berencana untuk melaporkan pacar dan keluarganya atas tindak kekerasan dan tidak bertanggungjawab.

"Setelah menggugurkan itu, dia (Randy Bagus) tidak bertanggung jawab dan ada tekanan dari pihak keluarga laki-laki," bebernya.

Saat itu, Alex menyatakan pihaknya siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum terhadap korban.

"Saya siap mendampingi dengan catatan bukti-bukti harus lengkap, kalau bukti tidak lengkap saya tidak bisa lantaran itu dasar kami untuk mendampingi dalam persidangan," jelasnya.

Masih kata Alex, korban kembali menemuinya pada awal November 2021.

Kondisi korban semakin tertekan, bahkan ingin mengakhiri hidupnya.

"Dia datang lagi, katanya sudah tak kuat harus ke mana lagi curhat bahkan ingin bunuh diri. Lalu saya arahkan, akan saya bantu bersama istri yang juga lawyer mencari solusi minta keadilan, setelah itu pulang," terangnya.

Satu pekan kemudian, korban menghubungi Alex melalui WhatsApp akan mengakhiri hidup di rumahnya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada awal November 2021.

"Terus dia WhatsApp saya, katanya pak saya sudah tidak kuat lagi saya mau bunuh diri, saya lihat fotonya pucat, saya gak tega bersama istri langsung ke rumahnya. Malah orang tuanya tidak tahu, lalu buka kamar kondisi korban sudah lemas dan diselamatkan di rumah sakit," ucapnya.

Berselang sekitar tiga pekan, korban kembali mendatangi LBH Permata dalam kondisi kurang sehat.

Kemudian, korban menyerahkan beberapa bukti-bukti terkait kronologi tindakan paksaan aborsi serta permohonan maaf telah merepotkan keluarga pengacara tersebut.

Korban juga meminta maaf kepada pengacara, terkait sikap keluarganya atas rencana pendampingan hukum.

Namun sebelum menyerahkan seluruh bukti-bukti itu, korban meninggal mengakhiri hidup dengan menenggak minuman beracun di atas pusara ayahnya, pada Kamis (2/12/2021) sore.

"Belum sempat melapor karena bukti-bukti belum lengkap, baru kronologi saja, belum didukung bukti otentik. Namun, bidannya sudah siap jadi saksi kalau itu aborsi, tapi saya tidak tahu namanya," pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved