3 Anggota TNI AD Pemukul Polwan Bripda Tazkia Nabila Sudah Diperiksa, Siap-siap Terima Sanksi Berat

Buntut pemukulan Polwan Bripda Tazkia Nabila membuat nasib tiga pelakunya, anggota TNI AD Batalion Rider 631/Antang, memprihatinkan.

Editor: Kisdiantoro
Twitter
Polisi wanita (Polwan) Bripda Tazkia Nabila menjadi korban pemukulan diduga oleh sejumah anggota TNI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 

TRIBUNJABAR.ID, PALANGKARAYA - Buntut pemukulan Polwan Bripda Tazkia Nabila membuat nasib tiga pelakunya, anggota TNI AD Batalion Rider 631/Antang, memprihatinkan.

Bripda Tazkia Nabila dipukul oknum anggota TNI AD saat dia sedang betugas.

Mengetahui ada anak buah yang dipukul oknum anggota TNI AD, pimpinan Polda Kalimantan Tengah pun tidak tinggal diam.

Pimpinan Polda Kalimantan Tengah langsung mendatangi Markas Korem 102/Panju Panjung, Palangka Raya.

Kedatangan pimpinan Polda Kalimantan Tengan ini bukan untuk melakukan pembalasan tindak penganiyaan yang diterima oleh anak buahnya. Melainkan mencari tahu akar masalahnya.

Oknum anggota TNI AD yang melakukan penganiayaan itu telah diperiksa dan segera mendapatkan sanksi.

Sebab, pemukulan terhadap Polwan Bripda Tazkia Nabila adalah pelanggaran berat.

Baca juga: Polwan Dipukul 3 Oknum TNI AD Saat Tugas, Kapenrem Palangkaraya: Murni Salah Paham & Sanksi Menanti

Bahkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sampai marah dan meminta anak buahnya yang melakukan pelanggaran berat itu dihukum.

Kepala Penerangan Korem 102/Panju Panjung, Mayor Infantri Mahsun Abadi dalam keterangannya di aula Markas Komando Korem 102/Panju Panjung, Palangka Raya, Selasa (7/12/2021), menjelaskan masalah yang terjadi di lokasi sehingga terjadi pemukulan.

“Kejadian itu murni kesalahpahaman semata,” kata Mayor Infantri Mahsun Abadi dikutip dari Antara.

Meski demikian, kata Mayor Infantri Mahsun, Komandan Korem 102/Panju Panjung Brigadir Jenderal TNI Yudianto Putrajaya memastikan akan memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat.

Sebab, peristiwa pemukulan tersebut merupakan satu di antara tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan TNI AD dan tidak boleh dilanggar oleh setiap anggota.

“Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga, sinergitas TNI-Polri harus tetap dirawat dan diperkuat, itu merupakan hal yang mutlak,” kata Abadi.

Mayor Infantri Mahsun Abadi menambahkan, saat ini tiga Anggota TNI AD yang melakukan pemukulan terhadap Polwan dan belum diungkap namanya telah diperiksa.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah Komisaris Besar Polisi Eko Saputro menyampaikan pihaknya mendukung penuh sekaligus menyerahkan seluruh proses penanganan para pelaku kepada Korem 102/Panju Panjung.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved