Kisah Pilu Ibu Muda di Riau, Dapat Perlakuan Tak Senonoh dari Teman Suami, Terbongkar karena Ini
Kisah pilu dialami ibu muda di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
TRIBUNJABAR.ID, PEKANBARU - Kisah pilu dialami ibu muda di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Perempuan berusia 19 tahun itu menjadi korban rudapaksa yang pelakunya adalah teman dekat suaminya.
Pelaku itu berinisial AR. Dia kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polsek Tambusai Utara.
"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu atas tindak pidana perkosaan," ujar Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, melalui Paur Humas Aipda Mardiono, Minggu (5/12/2021).
Perkara tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," kata Mardiono.
Belakangan, korban menyampaikan kepada wartawan bahwa pelaku yang memerkosanya berjumlah empat orang.
Korban mengaku diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku.
Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujar Mardiono.
Laporan sebelumnya, lanjut Mardiono, korban mengaku dirudapaksa oleh AR.
Korban dirudapaksa berulang kali sejak Agustus 2021.
"Korban diperkosa pelaku ketika suami korban tidak berada di rumah," kata Mardiono.
Aksi itu pertama kali gagal karena suami korban cepat pulang ke rumah.
Namun, aksi kedua kalinya pelaku berhasil merudapaksa korban.
"Korban diancam dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di atas kasus di samping anak korban yang sedang tidur," kata Mardiono.
Aksi rudapaksa itu dilakukan oleh pelaku hingga akhir September.
Terhitung, pelaku sudah enam kali dia merudapaksa korban.
Setiap kali dirudapaksa, korban selalu diancam dengan menggunakan pisau supaya tidak bercerita kepada suaminya atau orang lain.
Aksi pelaku pernah nyaris diketahui oleh suami korban.
Pelaku saat itu berhasil kabur.
Akhirnya ketahuan suami.
Merasa curiga, suaminya bertanya kepada korban siapa yang sudah masuk ke dalam rumah.
Namun, korban tidak berani mengatakan karena ketakutan akibat diancam pelaku.
"Kejadian terakhir pada 30 September 2021, pelaku masuk ke dalam rumah korban. Suami korban sedang pergi ke luar. Pelaku saat itu mengancam korban dengan pisau dan hendak memerkosanya. Namun, tidak berapa lama, kemudian datang suami pelapor menggedor pintu belakang rumah, karena lama tidak dibuka sama korban," ujar Mardiono.
Lalu, suami korban mendobrak pintu belakang rumah hingga terbuka. Pelaku sembunyi di kamar mandi yang terbuat dari papan.
Pada saat pelaku lari, suami korban mengenalinya.
"Pelaku merupakan kawan dekat suami korban. Karena emosi, suami korban mengejar ke arah kamar mandi dan menobrak pintu kamar mandi hingga jebol. Namun, pelaku berhasil kabur dengan memanjat dinding kamar mandi dan lari ke arah belakang rumah, sehingga sandal pelaku tertinggal," sebut Mardiono.
Kemudian suami pelapor berusaha mengejar, tetapi pelaku tidak ditemukan.
Suami korban kembali bertanya apa sebenarnya yang telah terjadi.
Akhirnya korban mengaku telah diperkosa berulang kali oleh AR.
"Korban menutupi semua itu karena diancam pelaku pakai pisau, dan juga mengancam akan membunuh anak-anak korban," kata Mardiono.
Suami korban selanjutnya melaporkan pelaku ke Polsek Tambusai.
Setelah dilakukan penyelidikan, AR berhasil ditangkap polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Muda Diancam dan Diperkosa Teman Suami Berkali-kali di Samping Anak yang Sedang Tidur", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/12/06/073034778/ibu-muda-diancam-dan-diperkosa-teman-suami-berkali-kali-di-samping-anak?page=all#page2.