Kisah Pilu Ibu Muda di Riau, Dapat Perlakuan Tak Senonoh dari Teman Suami, Terbongkar karena Ini
Kisah pilu dialami ibu muda di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
TRIBUNJABAR.ID, PEKANBARU - Kisah pilu dialami ibu muda di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Perempuan berusia 19 tahun itu menjadi korban rudapaksa yang pelakunya adalah teman dekat suaminya.
Pelaku itu berinisial AR. Dia kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polsek Tambusai Utara.
"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu atas tindak pidana perkosaan," ujar Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, melalui Paur Humas Aipda Mardiono, Minggu (5/12/2021).
Perkara tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," kata Mardiono.
Belakangan, korban menyampaikan kepada wartawan bahwa pelaku yang memerkosanya berjumlah empat orang.
Korban mengaku diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku.
Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujar Mardiono.
Laporan sebelumnya, lanjut Mardiono, korban mengaku dirudapaksa oleh AR.
Korban dirudapaksa berulang kali sejak Agustus 2021.
"Korban diperkosa pelaku ketika suami korban tidak berada di rumah," kata Mardiono.
Aksi itu pertama kali gagal karena suami korban cepat pulang ke rumah.
Namun, aksi kedua kalinya pelaku berhasil merudapaksa korban.