Diduga Dianiaya Polisi Jahat, Saifullah Babak Belur, Koma Lalu Meninggal
Tersangka kasus penadahan, Saifullah (46) sempat koma lalu meninggal diduga dianiaya polisi jahat di Polres Bener Meriah, Provinsi Aceh.
TRIBUNJABAR.ID- Tersangka kasus penadahan, Saifullah (46) sempat koma lalu meninggal diduga dianiaya polisi jahat di Polres Bener Meriah, Provinsi Aceh.
Saifullah sempat dievakuasi ke RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh pada Jumat (3/12/2021) bahkan sempat koma. Hingga akhirnya, nyawanya tak tertolong.
Kasus ini terungkap atas keberanian istri Saifullah, Nl yang membuat laporan terkait dugaan polisi jahat itu ke Polda Aceh pada Jumat (3/12/2021).
Laporannya tertuang dalam laporan LP/B/ 260 / XII /2021/SPKT/POLDA ACEH. Di laporannya, NL melaporkan bahwa suaminya ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah oada 22 November 2021 di sebuah SPBU atas kasus dugaan penadahan.
Baca juga: Pelaku Perampokan Bank di Karawang Ditangkap, Bawa Senjata Api Saat Beraksi, Gondol Uang Rp 400 Juta
Dia menyebut bahwa saat penangkapan, Saifullah sempat dipukuli di depan anaknya kemudian langsung dibawa polisi.
26 November 2021, Nl datang ke Polres Bener Meriah dan menemui temannya yang juga polisi untuk menemui suaminya.
Dari sana, Nl kaget karena ternyata suaminya itu berada di RSUD Muyang Kute Bener Meriah.
Sang istri bergegas ke rumah sakit dan melihat suaminya terbarung di ICU dengan kondisi koma, wajahnya babak belur.
Baca juga: Perjuangan Polisi Ungkap Perampokan Bank di Karawang, Uber Tersangka Sampai ke Jakarta dan Palembang
Kata Polisi
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyebut polisi sudah menerima laporan tersebut.
"Bahwa benar ada laporan masyarakat ke Polda Aceh tentang terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bener Meriah," kata Winardy dikutip dari Tribunnews.
Atas laporan terkait dugaan polisi jahat atau oknum polisi itu, Winardy menyebut propam Polda Aceh sudah menanganinya.
"Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres BM di Polda yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," katanya.