Seberapa Berbahaya Virus Omicron Jika Masuk Indonesia? Ini Penjelasan Ahli Epidemiologi

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggolongkannya sebagai variant of concern atau varian yang diwaspadai dari virus SARS-Cov-2.

Editor: Ravianto
National Institutes of Health/AFP
Virus Corona varian Delta turunan AY.4.2 yang membuat Inggris dibanjiri kasus positif Covid-19 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Omicron, varian baru virus corona masih menjadi perhatian yang cukup besar saat ini. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggolongkannya sebagai variant of concern atau varian yang diwaspadai dari virus SARS-Cov-2.

Lantas seberapa bahayanya jika varian ini menyebar di Indonesia? 

Menurut Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University, Dicky Budiman menyebutkan dampak yang diberikan cukup besar. 

"Seberapa besar? Sangat besar. Dan potensi keparahannya dipengaruhi karena dampak satu penyakit yaitu cepat menular. Dan ini dapat membebani fasilitas kesehatan," ungkapnya pada Tribunnews, Kamis (2/12/2021).

Akibatnya, proporsi rumah sakit akan meningkat. Sehingga yang tadinya pasien lanjut usia belasan orang, tiba-tiba bisa melonjak hingga ribuan.

"Itu kan ada proporsi umumnya yang dirawat Covid-19 10-15 persen. Nah itu meningkat dan dapat membebani fasilitas kesehatan. Serta meningkatkan kebutuhan obat, alat kesehatan dan lainnya," katanya lagi 

Namun menurut Dicky, ada kabar baik. Masyarakat kini lebih banyak memiliki imunitas. Baik dari vaksinasi atau terbangunnya imunitas setelah terinfeksi. 

Namun Dicky mengatakan jika hal ini tidak bisa diandalkan seutuhnya. Pencegahan dan percepatan vaksinasi serta deteksi dini masih menjadi langkah utama.

Arti Nama Omicron

Nama varian baru virus corona, Omicron membuat warga dunia khawatir.

Efek Omicron dipercaya lebih dahsyat dibandingkan varian delta, sebagai contohnya penyebarannya bisa berkali lipat.

Omicron adalah varian terbaru dari virus corona penyebab Covid-19 yang baru saja diumumkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

WHO langsung mengklasifikasikan varian Omicron ke dalam kategori variant of concern (VoC), tanpa melalui kategori variant of interest (VoI).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved