Raup Rp 350 Juta,Jaksa Gadungan di Riau Tipu Warga hingga Istri Sirinya Sendiri,Ngaku Orang Kejagung
Tak hanya menipu warga, HBU bahkan menipu istri sirinya sendiri. Pria tersebut menjadi seorang jaksa gadungan
TRIBUNJABAR.ID, RIAU - Jadi jaksa gadungan, seorang pria di Kabupaten Bengkalis, Riau, berhasil menipu sejumlah warga.
Penipuan pria berinisial HBU (46) ini pun berhasil terungkap.
Tak hanya menipu warga, HBU bahkan menipu istri sirinya sendiri.
Warga Pulau Rupat ini diamankan setelah melakukan penipuan kepada sejumlah warga.
Dilansir dari TribunPekanbarus.com, Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Isnan Ferdian membenarkan kasus ini.
Baca juga: Waspada Penipuan, Ini Nomor Call Center Resmi bank bjb
BU diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bersama Satreskrim Polres Bengkalis, Selasa (30/11/2021) kemarin.
Menurut dia, ini terungkap dari pengakuan HBU saat diamankan petugas.
Pengakuannya pria yang baru menetap beberapa bulan di pulau Rupat tersebut melancarkan aksi penipuan dengan berkedok mengaku sebagai Jaksa.
HBU diamankan petugas gabungan di rumahnya di Pulau Rupat kemarin siang.
Petugas melakukan penjemputan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Informasi adanya orang mengaku bertugas dari Kejaksaan Agung RI berada di Rupat tersebut diterima Kejari Bengkalis sekitar satu pekan lalu.
"Kita dalami informasi yang kita terima ini dari masyarakat, satu pekan lalu sudah kita pelajari kebenaran informasinya," terang Isnan, Rabu (1/12/2021) siang.
Setelah yakin pria yang mengaku jaksa tersebut gadungan, Kejari Bengkalis melangsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkalis untuk melakukan penjemputan.
"Selasa kemarin kita langsung mendatangi HBU di Rupat," tambahnya.
Menurut dia, pengamanan dilakukan petugas tanpa perlawanan.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota Layangkan Panggilan Kepada Terduga Penipuan Usaha Domba Hampir Rp 1 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan.jpg)