Oknum Guru Jahat, Pergoki Orang Pacaran, Mengancam Lalu Minta Jatah, Dilaporkan ke Polisi

Ada guru jahat di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku. Oknum guru itu merudapaksa gadis berusia 18 tahun berinisial WAW.

Editor: Giri
ISTIMEWA
Illustrasi - Ada guru jahat di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku. Oknum guru itu merudapaksa gadis berusia 18 tahun berinisial WAW. 

TRIBUNJABAR.ID - Ada guru jahat di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku. Oknum guru itu merudapaksa gadis berusia 18 tahun berinisial WAW.

Oknum guru itu adalah LOS (40).

 

LOS merupakan pengajar di SD di Desa Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Akibat perbuatannya, LOS telah dilaporkan polisi oleh keluarga WAW.

Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin, membenarkan adanya informasi tersebut.

WAW dan kakak kadungnya datang ke Polsek Waesama pada Senin (29/11/20211).

"Pada Senin (29/11/2021) pukul 08.30 WIT, seorang perempuan bersama kakak kandungnya datang ke Polsek Waesama, guna melaporkan kejadian persetubuhan terhadap dirinya," kata Djamaluddin kepada TribunAmbon.com, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (1/12/2021) pagi.

Dia menjelaskan, kejadian itu terjadi ketika korban berinisial WAW (18) dan kekasihnya bernama LRO, tengah berpacaran di talud pembatas pantai.

 

"Ketika itu korban dan pacarnya tengah berpacaran sambil berhubungan badan di talud pembatas pantai, tepatnya di belakang rumah pelaku. Lalu tiba-tiba pelaku muncul di hadapan mereka. Pacar korban melarikan diri, sehingga pelaku melancarkan aksinya," jelas Djamaluddin.

Dia mengatakan, sebelum memulai aksi bejatnya, pelaku sempat mengancam korban, bahwa tindakan dia dengan pacarnya akan dilaporkan ke keluarganya dan kepala desa.

Namun, setelah diamankan, bukan melaporkan perbuatan mereka, malahan meminta jatah.

"Korban yang ditinggal sendiri oleh pacaranya, tanpa mengenakan celana, dan tidak bisa ke mana-mana, karena pelaku telah menahannya, serta mengancam akan melaporkan perbuatan mereka ke orang tuanya dan kepala desa, apabila korban tidak memberikan jatah atau melayani pelaku," katanya.

Kemudian, karena korban merasa ketakutan dan bingung, sehingga dengan terpaksa korban melayani pelaku untuk berhubungan badan. Setelah itu korban mengambil dan memakai celananya dan kembali ke rumah.

Djamaludin mengungkapkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Waesama.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved