Sabtu, 11 April 2026

Modus Sindikat Pencuria Data Nasabah Koperasi yang Rugikan Ratusan Juta, Lakukan Illegal Access 

Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, membeberkan modus sindikat pencurian data nasabah koperasi yang merugikan ratusan juta rupiah. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, membeberkan modus sindikat pencurian data nasabah koperasi yang merugikan ratusan juta rupiah. 

Arif mengatakan, dalam aksinya para pelaku masuk ke dalam aplikasi koperasi untuk memindahkan uang para nasabah ke dompet digital. 

"Para tersangka ini melakukan illegal access. Kemudian mereka juga melakukan manipulasi dalam bentuk data-data yang diolah kemudian melakukan permintaan registrasi ke aplikasi SMS (Sinar Mekar Santosa) Kospin (Koperasi Simpan Pinjam), mengatasnamakan anggota koperasi yang sah dengan nomor pendaftaran yang jelas," ujar Arief Rachman di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (2/12/2021). 

Dalam kasus ini, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar sudah mengamankan dua pelaku berinisial MR dan MF.

MF ini diketahui merupakan narapidana kasus narkoba, di Lapas Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dalam aksinya, MR bertugas melakukan registrasi ke aplikasi koperasi bernama E-Channel.

Dari beberapa percobaan, kata dia, hanya lima akun nasabah yang berhasil dibobol. 

"Sehingga dana milik anggota yang sah digunakan oleh pelaku untuk mengambil keuntungan. Ini yang dimaksud dengan illegal access dan masuk identity thief," katanya. 

Dari lima akun itu, MR berhasil memindahkan duit Rp 316 juta milik nasabah.

Uang tersebut kemudian dipindahkan ke dompet digital yang sebelumnya sudah dibuat oleh MF. 

"Adapun kerugiannya yang berhasil kami identifikasi sampai hari ini tentunya mencapai miliaran rupiah. Akan tetapi yang sudah teridentifikasi kurang lebih Rp 300 juta," ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan.

Sebab, tidak menutup kemungkinan bakal ada korban dan tersangka lain.

"Masih diidentifikasi namun yang masuk lima. Ini sifatnya sementara, nanti resmi oleh Kapolda Jabar," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved