Penemuan Mayat di Subang

Fakta Baru Kasus Subang, Kapolda Jabar Irjen Suntana Ungkap Perkembangan Kasus, Tak Ada Saksi Kunci

Kapolda Jabar, Irjen Suntana menjelaskan perkembangan kasus perampasan nyawa di Subang sejauh ini, ungkap fakta baru soal vonis saksi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
Tribunjabar.id
Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana saat meninjau kegiatan vaksinasi di Mapolres Indramayu, Rabu (1/12/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang masih bergulir.

Hampir empat bulan sejauh ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi kasus Subang tersebut.

Sebelumnya, Polres Subang sudah memeriksa 55 saksi dalam kasus Subang itu.

Setelah diambil alih Polda Jabar, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi tersebut, termasuk beberapa saksi yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci.

Baca juga: 106 HARI KASUS SUBANG, Begini Penampakan TKP Perampasan Nyawa, Gelap dan Kotor Timbulkan Kesan Horor

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Suntana, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan tvOneNews, Kamis (2/12/2021).

Irjen Suntana menjelaskan, perkembangan kasus perampasan nyawa di Subang itu telah di-backup Polda Jabar.

Dalam pengungkapan kasus Subang tersebut Polda Jabar kembali mengulang pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Ia juga meminta doa kepada masyarakat agar kasus perampasan nyawa di Subang itu akan terungkap dalam waktu dekat.

“Mohon doa restunya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita bisa ungkap siapa pelakunya dalam kasus pembunuhan di Subang,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Suntana.

Saat ditanya apakah Polda Jabar sudah mengantongi nama tersangka, Irjen Suntana buka suara.

Kapolda Jabar Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021).
Kapolda Jabar Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021). (Tribun Jabar / Nazmi)

Ia mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi termasuk barang bukti.

Tak hanya itu, Kapolda Jabar juga mengungkap fakta baru kasus Subang.

Baca juga: Alat Bukti Kasus Subang Sudah Terkumpul? Ahli Forensik Sebut Penyidik Juga Kuak Kebiasaan Tersangka

Ia menegaskan tidak ada saksi kunci dalam kasus Subang sebagaimana kerap disebutkan sebelumnya.

“Kami tidak mengatakan ada saksi kunci,” jelasnya.

Irjen Suntana menegaskan semua saksi dalam kapasitas pemeriksaan diperlakukan sama.

Adapun terkait seperti apa hasil pemeriksaannya, Kapolda Jabar mengatakan, untuk sementara ini hal itu belum bisa diungkap.

Ia menjelaskan alasannya bahwa kasus Subang tersebut masih dalam proses penyidikan.

Ini artinya sementara ini pihaknya tidak boleh membuka untuk umum.

Mimin Diperiksa Lagi

Kasus kematian Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) meninggalkan banyak misteri, termasuk pelaku perampasan nyawa.

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sendiri sudah memasuki hari ke 105.

Kini, mulai banyak terungkap fakta baru terkait kasus tersebut.

Bahkan kini kasus Subang yang dilimpahkan ke Polda Jabar juga kian melebar kepada pemeriksaan sejumlah saksi di luar saksi kunci.

Belum lama ini, istri muda Yosef kembali menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Baca juga: 105 HARI KASUS SUBANG, Pemeriksaan Saksi Meluas, Saksi Baru Dipanggil, Petunjuk Mengarah ke Yayasan?

Tak hanya istri muda Yosef yang bernama Mimin, saat menjalani pemeriksaan ada dua sosok lain yang juga hadir di Polres.

Dari keterangan saksi-saksi ini, terungkap fakta lain saat kejadian penemuan jasad Amalian Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.

Benarkah saat malam kejadian penemuan mayat ibu dan anak di Subang ini Mimin tak ada di rumah?

Dikutip dari Surya.id, berikut ini adalah fakta dari anak istri muda Yosef Hidayah tak ada di rumah pada saat malam pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 17-18 Agustus 2021.

Istri muda Yosef, Mimin memiliki dua anak laki-laki dari suami sebelumnya. Pada 12 tahun lalu, Yosef menikahi Mimin dalam kondisi janda yang sudah memiliki dua anak. 

Ketika terbunuhnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Mimin dan dua anaknya dikait-kaitkan bahkan menjadi saksi.

Senin (29/11/2021), Mimin dan dua anaknya, yaitu Arigi dan Abi ikut diperiksa penyidik Polres Subang. Tak cukup di situ, dua teman anak Mimin juga ikut didatangkan dan diperiksa.

Sebelum diperiksa, Mimin disumpah terlebih dahulu oleh penyidik. Setelah itu, proses pemeriksaan pun dilakukan.

Hari itu, penyidik memberi 40 pertanyaan kepada Mimin.

Beberapa pertanyaan yang dilayangkan kepada istri muda Yosef itu, di antaranya, ditanya kebiasaan Yosef di rumahnya, cara memarkir kendaraan dan jumlah jam dinding di rumahnya.

Sebagian pertanyaan itu juga disampaikan kepada anak Mimin.

Baca juga: Dua Saksi Kasus Subang yang Diperiksa Polisi, Satu Lihat Danu Lakukan Ini, Satu Lagi Pegawai Yosef

Namun, ada anak Mimin yang tidak berada di rumah pas pembunuhan di Subang itu terjadi.

Rupanya, malam itu anak Mimin bersama dua temannya di luar rumah. Kemana dia?

Berikut penuturan dari kuasa hukum Mimin dan Yosef seusai mendampingi kliennya di Polres Subang kemarin. 

Polisi kembali memanggil Mimin Mintarsih untuk dimintai keterangan setelah lama tak muncul. 

Tak hanya Mimin, polisi juga memanggil kedua anak Mimin.

Mimin diperiksa di Satreskrim Polres Subang di Polres Subang selama empat jam.

Tim kuasa hukum Mimin, Deden Nasution, mengatakan, kliennya hanya diberikan penegasan-penegasan saja perihal keterangan pada sebelum-sebelumnya.

Namun, terdapat tiga pertanyaan baru dalam BAP kali ini.

Penyidik menanyakan kendaraan Yosef diparkir di mana saat menginap di rumahnya.

Kemudian tentang berapa jumlah jam dinding di rumahnya, serta penyidik menanyakan kebiasan dari anaknya di saat sedang di rumah.

Dalam pemeriksaan hari ini, menurut Deden, kliennya dilayangkan 40 pertanyaan oleh pihak kepolisian.

"Total 40 pertanyaan yang ditanyakan ke Bu Mimin, sebelum di BAP tentunya klien kami disumpah terlebih dahulu," katanya.

Melalui kuasa hukumnya, Mimin juga akan terus kooperatif apabila pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini.

Sebenarnya, Mimin hari ini mendapatkan undangan pemanggilan dari Polda Jabar.

Namun pemeriksaan dilakukan di Mapolres Subang. Bukan hanya Mimin, kedua anaknya juga turut dipanggil polisi.

Terdapat pihak lain juga yaitu rekan dari anak tertua Mimin yang juga diperiksa.

Anak Mimin ditanya tentang Yosef

Kebiasaan Yosef seperti cara memarkirkan motor dan gerak-gerik di rumah istri muda, Mimin Mintarsih adalah materi yang ditanyakan polisi.

Baca juga: SIAPA Opik, Saksi Kasus Subang yang Dimintai Keterangan oleh Polisi, Lihat Danu Terobos TKP?

Arigi (26) anak pertama Mimin Mintarsih (51) sekaligus anak tiri Yosef (55) kembali dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan di Satreskrim Polres Subang, Senin (29/11/2021).

Selain istri muda Yosef, terdapat tiga saksi lain yang juga dipanggil pihak kepolisian terkait kasus Subang, salah satunya Arigi.

Dalam pemeriksaan kali ini, Arigi mendapat dua pertanyaan tambahan dari pihak kepolisian.

Kedua pertanyaan tersebut yakni, ditanyakan perihal ayah tirinya yang memarkirkan motor di mana saat berkunjung ke rumahnya.

Polisi juga menanyakan aktivitas dari Yosef saat berada di rumah ibunya.

"Kalau pertanyaan tambahan ada dua, yang pertama ditanya itu terkait Pak Yosef parkir Honda Scoopy yang warna merah, itu kan di dalam rumah, sama ditanya Pak Yosef kalau di rumah ngapain aja," ucap Arigi kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Menurut Arigi, pihak penyidik juga mempertanyakan terkait keberadaannya saat sebelum terjadinya kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Ia pun secara tegas menjawab sedang bekerja di wilayah Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.

"Ya saya memang setiap hari di tempat kerja bagian toko, cuma itu saja, sih," katanya.

Baca juga: Petunjuk Baru Kasus Subang Mengarah ke Yayasan? Saksi Baru Dipanggil, Aktivitas SMK Diperiksa

Simak video selengkapnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved