Polres Sukabumi Kota Layangkan Panggilan Kepada Terduga Penipuan Usaha Domba Hampir Rp 1 Miliar

Penyidik Polres Sukabumi Kota mendatangi peternakan Domba di salah satu pesantren yang ada di Wilayah Goalpara, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DIAN HERDIANSYAH
Peternakan domba di wilayah Goalpara, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. 

Sebelumnya, pada 31 Juli 2021 pihak RTN mengadakan perjanjian kerjasama untuk jual beli domba bersama terlapor IS. Namun tidak sesuai komitmen, domba dijual tidak disetorkan terlapor.

"Kami punya domba kurban yang belum terjual dan akan dibantu oleh saudara IS. Dalam perjalanan ternyata ada domba yang sudah dijual tapi belum disetorkan uangnya kepada kami," ucapnya.

Kemudian IS menawarkan kembali kerjasama ada permintaan domba dari salah satu mitranya yaitu 3600 ekor domba setiap bulannya. RTN pun kembali memberikan kesempatan kedua kepada IS, untuk pengadaan domba

"Saat itu domba kita ada 383 ekor. IS usulnya domba dijual untuk modal. Seluruh domba dijual senilai Rp 298 juta dan masih ada kekurangan Rp 240 juta untuk mencukupi permintaan itu. Kami tambah investasi sesuai kekurangan secara bertahap, hingga akhirnya total investasi kami Rp 936 juta," katanya. 

Saat itu, IS menjanjikan setiap bulannya akan mengembalikan modal serta keuntungannya. Namun janji itu tak juga dilakukan, dana pengembalian modal dan keuntungan tak dibayarkan kepada RTN. 

Baca juga: Pengusaha Domba Lapor Polisi karena Tertipu Hampir Rp 1 Miliar, Pelaku Pimpinan Usaha Peternakan

"Kami beri peringatan, juga datang ke kantor namun beliau sulit ditemui tidak kooperatif. Kita cek ke kandang ternyata ada renovasi dan juga pembangunan kantor baru di wilayah pesantren itu,"

RTN melayangkan surat peringatan tanggal 4 Oktober 2021. Ada surat balasan yang menyatakan mereka sanggup  mengembalikan seluruhnya pada tanggal 30 Oktober 2021. 

"Tetapi tidak ada realisasi, akhirnya kami hari ini kami melapor kepada pihak kepolisian kami sebagai pelaku usaha mencari keadilan," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved