Pengusaha Domba Lapor Polisi karena Tertipu Hampir Rp 1 Miliar, Pelaku Pimpinan Usaha Peternakan
Pimpinan unit usaha peternakan di satu pondok pesantren di Goalpara, Kecamatan Sukaraja, dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pimpinan unit usaha peternakan di satu pondok pesantren di Goalpara, Kecamatan Sukaraja, dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota.
Terlapor diduga melakukan penipuan atau penggelapan pengadaan domba senilai Rp 540 juta kepada pelapor PT Raja Tani Nusantara (RTN).
"Kita melaporkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan uang usaha oleh saudara IS yang merupakan pimpinan CV Pradipta Kodrat, unit usaha peternakan di salah satu pesantren," ujar Direktur PT Raja Tani Nusantara (RTN), Helma Agustian, kepada Tribujabar.id, Rabu (3 /11/2021).
Dugaan penggelapan ini berawal dari kerja sama jual beli domba.
RTN awalnya percaya karena usaha tersebut berada di lahan milik pesantren dan membantu untuk kemandirian ekonomi pesantren.
"Karena untuk pemberdayaan, juga di kawasan pesantren yang hasilnya nanti juga bisa dikembangkan, kami percaya ini usaha dari pesantren. Terus kami juga bersama rekan-rekan ingin mendukung kemandirian pesantren," tuturnya.
Sebelumnya, pada 31 Juli 2021, pihak RTN mengadakan perjanjian kerja sama untuk jual beli domba bersama terlapor IS.
Namun kemudian berjalan tidak sesuai komitmen.
Hasil penjualan domba tidak disetorkan terlapor.
"Kami punya domba kurban yang belum terjual dan akan dibantu oleh saudara IS. Dalam perjalanan ternyata ada domba yang sudah dijual tapi belum disetorkan uangnya kepada kami," ucapnya.
Kemudian IS menawarkan kembali kerja sama ada permintaan domba dari satu mitranya yaitu 3.600 ekor setiap bulan.
RTN pun kembali memberikan kesempatan kedua kepada IS untuk pengadaan domba itu.
"Saat itu domba kita ada 383 ekor. IS usulnya domba dijual untuk modal. Seluruh domba dijual senilai Rp 298 juta dan masih ada kekurangan Rp 240 juta untuk mencukupi permintaan itu. Kami tambah investasi sesuai kekurangan secara bertahap, hingga akhirnya total investasi kami Rp 936 juta," katanya.
Saat itu, IS menjanjikan setiap bulan akan mengembalikan modal serta keuntungannya.