Bandar Narkoba yang Tabrak Polisi di Rest Area Tol Cipali Ternyata Bagian Sindikat Internasional

Dari keterangan keempat pelaku, akhirnya Polres Metro Jakarta Pusat mendapati keberadaan penyuplai barang haram itu di Cirebon.

Editor: Ravianto
ist/tribunnews
Petugas saat menolong anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang ditabrak dan dilindas bandar narkoba di Rest Area Tol Cipali di wilayah Cirebon, Minggu (21/11/2021) (Istimewa) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional.

Terungkapnya sindikat narkoba tersebut merupakan pengembangan dari kasus begal yang menewaskan seorang karyawati Basarnas bernama Mita (22) di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/10/2021) dini hari.

Diketahui, empat pelaku begal yang ditangkap polisi sempat pesta narkoba sebelum beraksi.

Sehingga, para pelaku hilang rasa takut dan empati saat melakukan aksinya.

Dari keterangan keempat pelaku, akhirnya Polres Metro Jakarta Pusat mendapati keberadaan penyuplai barang haram itu di Cirebon.

Berbekal informasi tersebut, polisi pun melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli sabu.

Tempat transaksi saat itu disepakati di Rest Area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021) pagi.

Ketika itu, ada dua anggota polisi yang ditugaskan untuk menyamar sebagai pembeli.

Ketika hendak melakukan transaksi, para pelaku curiga dan akhirnya mereka melarikan diri.

Tabrak polisi

Tak mau kehilangan buruannya, anggota polisi yang melakukan pengintaiaan langsung berupaya menghentikan para pelaku yang mengendarai mobil.

Namun, anggota polisi Iptu JM yang berupaya mengadang justru ditabrak dan dilindas pelaku.

Akibatnya, kaki kiri Iptu Lukas mengalami patah tulang dan harus menjalani perawatan.

Polisi yang bersembunyi di sekitar lokasi langsung melepaskan tembakan, tetapi hanya mengenai sisi kiri pintu mobil bandar narkoba.

Akhirnya, petugas kepolisian pun mengejar mobil bandar narkoba tersebut hingga masuk ke perkampungan.

Pada akhirnya, polisi berhasil menemukan mobil yang digunakan bandar narkoba itu.

Sementara itu, bandar narkoba yang berjumlah dua orang sudah meninggalkan mobil tersebut.

Namun, barang bukti sabu sebanyak 35 kilogram masih ada di mobil itu dan langsung diamankan pihak kepolisian.

Jaringan internasional

Tak mau kehilangan jejak, polisi pun memburu kedua pelaku dengan menerjunkan tim khusus dari personel Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan penelusuran, beberapa hari kemudian akhirnya bandar narkoba tersebut ditangkap di wilayah Jawa Tengah.

Dari keterangan pelaku, polisi pun melakukan pengembangan sampai ke Aceh.

Di Aceh Barat Daya, Nangroe Aceh Darussalam, polisi menangkap seorang tersangka lainnya.

Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 21 kg," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga dilansir dari kompas.com, Senin (29/11/2021).

Setelah itu, Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat kembali mengembangkan kasus ini ke Medan, Sumatera Utara.

Polisi menangkap dua orang lagi yang juga merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional ini.

"Dua orang lagi ini yang satunya berperan sebagai pemegang rekening, dan satunya merupakan penghubung ke Malaysia, jaringan internasional antarnegara," kata Panjiyoga.

Ia menambahkan, tak ada perlawanan dari para tersangka saat ditangkap.

"Sekarang pelaku akan kami periksa dan pengembangan kembali untuk membuka jaringannya," sambung dia.

Ditabrak di Rest Area 208B

Seorang anggota polisi ditabrak bandar narkoba ketika melakukan pengejaran di Cirebon, Jawa Barat.

Polisi tersebut bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Anggota Polri itu berinisial Iptu JM.

Kondisi Iptu JM saat ini stabil.

Ia ditabrak bandar narkoba di Cirebon, Minggu (21/11/2021).

"Kondisi sudah stabil dan dirawat di RS Carolus, Salemba," ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto saat dihubungi Antara di Jakarta.

Iptu JM, mengalami luka parah karena ditabrak bandar narkoba saat melakukan pengejaran di Rest Area 208B Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu pukul 06.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, mengatakan bahwa Iptu JM mengalami patah tulang di bagian kaki.

Hingga kini, pihaknya belum melakukan penangkapan karena pengejaran terhadap tersangka masih dilakukan.

"Belum (diamankan)," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa jajaran Satres Narkoba masih melakukan pengejaran terhadap dua orang bandar narkoba.

"Masih kami kejar, sekitar dua orang yang sedang kami kejar," kata dia.

Namun demikian, barang bukti sabu seberat 35 kilogram berhasil disita.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan pengejaran bandar narkoba ini berawal dari pengungkapan kasus begal yang menimpa karyawati Basarnas hingga meninggal dunia pada 22 Oktober 2021.

"Tim Sat Narkoba Polres Jakpus mencari bandar sabu yang diduga sering memasok kepada pelaku kejahatan kekerasan di wilayah DKI Jakarta," kata Hengki.

Menurut Hengki, penggunaan sabu atau metamfetamin mengakibatkan pelaku kejahatan hilang rasa takut, empati dan semangat yang berlebihan sebelum melakukan aksinya.

Oleh karena itu, penggunaan sabu yang terus menerus dapat menimbulkan masalah psikis, seperti kecemasan, paranoid, halusinasi dan agresif.

(wartakotalive.com/ Tribunjakarta/ kompas.com/ Ihsanuddin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved