Penemuan Mayat di Subang

105 HARI KASUS SUBANG, Pemeriksaan Saksi Meluas, Saksi Baru Dipanggil, Petunjuk Mengarah ke Yayasan?

Setelah pemeriksaan saksi kasus Subang mengerucut pada 3 saksi, kali ini pemeriksaan kembali meluas di luar Yosef, Danu dan Yoris.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
dwiky maulana/tribun jabar
Kosasih salah satu saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Selasa (30/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sudah lebih dari 100 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang berjalan.

Hingga hari ke-105 ini, petugas kepolisian masih terus berupaya menyingkap misteri pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Sejumlah saksi pun dipanggil untuk dimintai keterangan guna mencari petunjuk.

Selasa (30/11/2021), polisi memanggil sejumlah saksi di Satreskrim Polres Subang.

Baca juga: Dua Saksi Kasus Subang yang Diperiksa Polisi, Satu Lihat Danu Lakukan Ini, Satu Lagi Pegawai Yosef

Dari informasi yang didapatkan Tribun Jabar, saat ini satu saksi sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.

Saksi tersebut yakni salah satu pegawai dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dinaungi oleh Yosef (55), suami Tuti atau ayah Amalia.

Terdapat kabar juga, pada selasa,empat saksi dari kasus kematian Tuti dan Amalia akan kembali dipanggil polisi.

Sementara itu, sudah berjalan 104 hari kasus kematian Tuti serta Amalia masih juga belum terungkap sampai dengan saat ini.

Sejauh ini sudah 55 saksi yang sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan demi dapat mengungkap dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Dapat diketahui, kasus ini juga sudah ditangani langsung oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.

Pemeriksaan Kembali Meluas

Setelah pemeriksaan saksi kasus Subang mengerucut pada 3 saksi, kali ini pemeriksaan kembali meluas di luar Yosef, Danu dan Yoris.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Subang diambil alih Polda Jabar setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.

Hari ini, Selasa (30/11/2021), penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali memeriksa saksi di luar Yosef, Danu dan Yoris.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni Opik dan Kosasih. Kosasih sendiri merupakan pegawai SMK Bina Prestasi Nasional, sekolah swasta yang dikelola Yosef dan keluarganya.

Baca juga: Malam Sebelum Kasus Subang, Yosef Ke Istri Muda, Tapi Anak Tiri Tak di Rumah? Ini Kata Kuasa Hukum

Kosasih mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik Polda Jabar mengajukan 15 pertanyaan.

"Paling 15 pertanyaan kalo gak salah tuh yah," ucap Kosasih saat selesai diperiksa di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).

Saat ditanya, materi yang diajukan penyidik, ia hanya menjawab seputar aktivitas di sekolah SMK Bina Prestasi Nasional.

"Kalo saya cuman ditanya terkait aktivitas di sekolah aja, gaada pertanyaan lain. Lebih jelasnya mungkin langsung ke polisi aja, maaf," ujarnya.

Adapun saksi bernama Opik, masih warga Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Informasi dihimpun, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP saat Danu saksi kunci menerobos garis polisi pada 19 Agustus 2021.

Sebelumnya, pada Rabu (18/8/2021), jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi Alphard. 

Alphard berada di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Dai Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, meski saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Polda, namun masih ada beberapa saksi yang menjalani pemeriksaan d Polres Subang

"Lokasinya di Polres Subang, karena masih masyarakat yang domisili di sana, sehingga diserahkan penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini," ujar Erdi, saat dihubungi Selasa (29/11/2021). 

Hari ini, kata dia, bakal ada empat orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Subang

"Empat orang saksi, dan itu akan diminta keterangan di Polres Subang," katanya. 

Erdi tidak menjelaskan siapa saja nama-nama saksi yang akan dimintai keterangan berkaitan dengan perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang. 

"Masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan kembali keterangan sebelumnya," katanya. 

Menurut Erdi, saat ini pihaknya tengah fokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi. Nantinya, kata dia, saksi-saksi itu akan dikerucutkan untuk didalami. 

"Diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami, bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," ucapnya.  

Saksi yang dipanggil

Dua dari empat saksi yang dijadwalkan kembali diperiksa oleh pihak kepolisian sudah dimintai keterangan pada Selasa (30/11/2021).

Ternyata kedua saksi tersebut yakni Opik serta Kosasih. Kosasih sendiri merupakan pegawai dari SMK Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosef (55) suami sekaligus ayah korban.

Kosasih mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik dari Polda Jabar layangkan sebanyak 15 pertanyaan.

"Paling 15 pertanyaan kalo enggak salah tuh yah," ucap Kosasih saat selesai diperiksa di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).

Saat ditanya, materi yang diajukan penyidik kepada dirinya, ia hanya menjawab seputar aktivitas dari sekolah SMK Bina Prestasi Nasional itu sendiri.

Baca juga: Inilah Saksi yang Melihat Detik-detik Danu Menerobos TKP Kasus Subang, Buru-buru Pergi saat Ditanya

"Kalo saya cuman ditanya terkait aktivitas di sekolah aja, gaada pertanyaan lain," katanya.

"Lebih jelasnya mungkin langsung ke polisi aja, maaf," ujarnya.

Namun, saat ditanya terkait dengan pemanggilan kali ini, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan oleh awak media.

"Sudah yah kang maaf, saya buru-buru pengen keluar," ucap Opik yang hendak buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.

Kata Kabid Humas Polda Jabar

Kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang pada 18 Agustus 2021 masih ditangani polisi. Sudah tiga bulan lebih sejak penemuan mayat di Subang korban Tuti dan Amalia itu belum diungkap.

Kendati begitu, polisi terus berupaya untuk mengungkap peristiwa tragis beserta pelaku rajapati tersebut.

Polisi sudah mengumpulkan 55 saksi dan telah memberikan keterangan. Selain itu polisi serta tim penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya.

Sejauh ini, perkembangan kasus Subang Polda Jabar masih mengevaluasi bukti dan memeriksa saksi. Dikutip dari Kompas.com, saat ini ada 7 saksi yang diperiksa penyidik di Mapolresta Subang.

Ke tujuh saksi itu diperiksa di Mapolres Subang mengingat semua saksi berdomisili di Kabupaten Subang.

“(Saksi) masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan keterangan sebelumnya,” ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar.

Kendati begitu, Erdi tak menyebutkan siapa saja tujuh saksi tersebut. Namun, Erdi menjelaskan ketujuh saksi itu dimintai keterangan tambahan.

Lebih lanjut, Erdi menegaskan agar masyarakat tetap bersabar. Pihaknya mengaku polisi tidak tergesa-gesa menentukan tersangka.

Erdi mengatakan penyidik fokus mengumpulkan dan mencocokkan keterangan saksi dengan bukti.

4 Saksi Diperiksa di Polda Jabar

Diketahui, selain pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Subang, sebelumnya, empat saksi kasus Subang juga diperiksa di Polda Jabar, Kamis (25/11/2021).

Mereka adalah Yosef, Yoris, Danu dan istri Yoris, Yanti Jubaedah. Ke empat saksi tersebut masing-masing didampingi tim kuasa hukum mereka.

Baca juga: Petunjuk Baru Kasus Subang Mengarah ke Yayasan? Saksi Baru Dipanggil, Aktivitas SMK Diperiksa

Yosef datang bersama rombongan dan kuasa hukumnya, Rohman Hidayat. Adapun Yoris, Danu dan Yanti (istri Yoris) didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan.

Pemeriksaan saksi di Polda Jabar tersebut selesai pada malam hari, Kamis (25/11/2021). Ke empatnya bisa pulang setelah menjalani pemeriksaan kebelasan kalinya itu.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved