Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang Sore Ini, Pegawai Sekolah Milik Yosef Selesai Diperiksa Polisi, Ada Fakta Baru?

Dua dari empat saksi kasus Subang yang dijadwalkan kembali diperiksa oleh pihak kepolisian sudah dimintai keterangan pada Selasa (30/11/2021).

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Ravianto
dwiky maulana/tribun jabar
Kosasih salah satu saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Selasa (30/11/2021). 

Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard, (18/8/2021) lalu.

Sudah tiga bulan lebih sejak penemuan mayat di Subang korban Tuti dan Amalia itu belum diungkap.

Kendati begitu, polisi terus berupaya untuk mengungkap peristiwa tragis beserta pelaku rajapati tersebut.

Kepolisian sudah mengumpulkan 55 saksi dan telah memberikan keterangan.

Selain itu polisi serta tim penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya.

Sejauh ini, perkembangan kasus Subang Polda Jabar masih mengevaluasi bukti dan memeriksa saksi.

Saat ini ada 7 saksi yang diperiksa penyidik di Mapolresta Subang.

Ketujuh saksi itu diperiksa di Mapolresta Subang mengingat semua saksi berdomisili di Kabupaten Subang.

“(Saksi) masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan keterangan sebelumnya,” ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar.

Kendati begitu, Erdi tak menyebutkan siapa saja tujuh saksi tersebut.

Namun, Erdi menjelaskan ketujuh saksi itu dimintai keterangan tambahan.

Lebih lanjut, Erdi menegaskan agar masyarakat tetap bersabar.

Pihaknya mengaku polisi tidak tergesa-gesa menentukan tersangka.

Erdi mengatakan penyidik fokus mengumpulkan dan mencocokkan keterangan saksi dengan bukti.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved