Penemuan Mayat di Subang
Perkembangan Kasus Subang, Polisi Mengevaluasi Bukti dan Periksa 7 Saksi, Sementara Fokus Hal Ini
Sejauh ini, perkembangan kasus Subang Polda Jabar masih mengevaluasi bukti dan memeriksa saksi, Polda Jabar fokus keterangan saksi
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sampai saat ini masih ditangani polisi.
Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard, (18/8/2021) lalu.
Sudah tiga bulan lebih sejak penemuan mayat di Subang korban Tuti dan Amalia itu belum diungkap.
Kendati begitu, polisi terus berupaya untuk mengungkap peristiwa tragis beserta pelaku rajapati tersebut.
Baca juga: Alat Bukti Kasus Subang Sudah Terkumpul? Ahli Forensik Sebut Penyidik Juga Kuak Kebiasaan Tersangka
Kepolisian sudah mengumpulkan 55 saksi dan telah memberikan keterangan.
Selain itu polisi serta tim penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya.
Sejauh ini, perkembangan kasus Subang Polda Jabar masih mengevaluasi bukti dan memeriksa saksi.
Dikutip dari Kompas.com, saat ini ada 7 saksi yang diperiksa penyidik di Mapolresta Subang.
Ketujuh saksi itu diperiksa di Mapolresta Subang mengingat semua saksi berdomisili di Kabupaten Subang.
“(Saksi) masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan keterangan sebelumnya,” ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar.
Kendati begitu, Erdi tak menyebutkan siapa saja tujuh saksi tersebut.
Namun, Erdi menjelaskan ketujuh saksi itu dimintai keterangan tambahan.
Lebih lanjut, Erdi menegaskan agar masyarakat tetap bersabar.
Pihaknya mengaku polisi tidak tergesa-gesa menentukan tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-jabar-kombes-erdi-a-chaniago-saat-memberikan-keterangan.jpg)