Penemuan Mayat di Subang

HARI Ke-104 Kasus Subang, Dua Saksi Selesai Diperiksa Hari Ini, Apa Peran Mereka di Kasus Ini?

Dua dari empat saksi kasus Subang yang dijadwalkan kembali diperiksa oleh pihak kepolisian sudah dimintai keterangan pada Selasa (30/11/2021).

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Opik, warga Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, salah satu saksi yang diperiksa di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dua dari empat saksi kasus Subang yang dijadwalkan kembali diperiksa oleh pihak kepolisian sudah dimintai keterangan pada Selasa (30/11/2021).

Kedua saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu adalah Opik serta Kosasih.

Kosasih adalah pegawai dari SMK Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosef (55), suami sekaligus ayah korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kosasih mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik dari Polda Jabar melayangkan 15 pertanyaan.

"Paling 15 pertanyaan kalo gak salah tuh yah," ucap Kosasih saat selesai diperiksa di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).

 

Saat ditanyakan materi yang diajukan penyidik kepadanya, Kosasih hanya menjawab seputar aktivitas sekolah SMK Bina Prestasi Nasional.

"Saya cuman ditanya terkait aktivitas di sekolah. Ga ada pertanyaan lain," katanya.

"Lebih jelasnya mungkin langsung ke polisi aja, maaf," ujarnya.

Sebelum Kosasih, saksi yang diperiksa adalah Opik, warga Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Menurut informasi yang didapat Tribunjabar.id, Opik adalah saksi yang berada di dekat TKP di saat saksi kunci Muhamad Ramdanu alias Danu (21) menerobos dari garis polisi pada 19 Agustus 2021.

Baca juga: 104 Hari Kasus Subang: Ternyata 1 Saksi yang Hari Ini Diperiksa Bernama Opik, Apa yang Ditanyakan?

Hari itu adalah sehari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan. 

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal dan jasad mereka menumpuk di mobil Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021.

Namun, saat ditanya tentang pemanggilan kali ini, saksi tersebut menolak untuk dimintai keterangan oleh awak media.

"Sudah, ya, Kang, maaf, saya buru-buru pengin keluar," ucap Opik, yang buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.

Hingga berita ini naik, sejumlah saksi yang diperiksa belum diketahui identitasnya.

Baca juga: Pengungkapan Kasus Subang Bisa Lebih Lama, Saksi Tidak Lagi Mengerucut pada 3 Orang

Belum ada informasi lanjutan mengenai dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dari 55 saksi dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Kasus ini pun sudah diambil alih dari Polres Subang ke Polda Jabar sejak Senin (15/11/2021).

 

Sementara itu, sampai dengan saat ini masih terdapat beberapa saksi yang masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan dalam kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih terus menjadi misteri siapa pelakunya sampai dengan saat ini.

Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dari 55 saksi dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Kasus ini pun sudah diambil alih dari Polres Subang ke Polda Jabar sejak Senin (15/11/2021) dua pekan lalu.

Polisi Evaluasi Bukti-bukti

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sampai saat ini masih ditangani polisi.

Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard, (18/8/2021) lalu.

Sudah tiga bulan lebih sejak penemuan mayat di Subang korban Tuti dan Amalia itu belum diungkap.

Kendati begitu, polisi terus berupaya untuk mengungkap peristiwa tragis beserta pelaku rajapati tersebut.

Kepolisian sudah mengumpulkan 55 saksi dan telah memberikan keterangan.

Selain itu polisi serta tim penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya.

Sejauh ini, perkembangan kasus Subang Polda Jabar masih mengevaluasi bukti dan memeriksa saksi.

Saat ini ada 7 saksi yang diperiksa penyidik di Mapolresta Subang.

Ketujuh saksi itu diperiksa di Mapolresta Subang mengingat semua saksi berdomisili di Kabupaten Subang.

“(Saksi) masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan keterangan sebelumnya,” ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar.

Kendati begitu, Erdi tak menyebutkan siapa saja tujuh saksi tersebut.

Namun, Erdi menjelaskan ketujuh saksi itu dimintai keterangan tambahan.

Lebih lanjut, Erdi menegaskan agar masyarakat tetap bersabar.

Pihaknya mengaku polisi tidak tergesa-gesa menentukan tersangka.

Erdi mengatakan penyidik fokus mengumpulkan dan mencocokkan keterangan saksi dengan bukti. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved